Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku dari 13 Mei 2019 pukul 07.00 sampai dengan 16 Mei 2019 pukul 07.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Terdapat pola tekanan rendah 1009 hPa di perairan timur Filipina dan pola sirkulasi di Samudera Hindia barat Kepulauan Nias,” menurut keterangan tertulis BMKG, 13 Mei 2019.
Sementara pola angin terdapat di wilayah utara Indonesia umumnya dari Selatan-Barat dengan kecepatan 4-15 knot, sedangkan di wilayah selatan Indonesia umumnya dari Timur-Tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.
Dari pantauan BMKG, kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia selatan Jawa, Laut Jawa bagian timur, Laut Banda dan Laut Arafuru. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Gelombang setinggi 1.25-2.50 meter berpeluang terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Sabang - Banda Aceh, Perairan Barat Aceh Hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Pesisir Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Selatan Bali hingga Sumbawa, Selat Sape Bagian Selatan dan Selat Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas bagian Selatan, Perairan Selatan Flores, Perairan Selatan P. Sumba – Rote, Laut Sawu, Laut Timor Selatan NTT, Perairan Selatan Kepulauan Kei – Aru, Perairan Amamapare, Laut Jawa bagian Tengah dan Timur, Perairan Timur Kepulauan Wakatobi, Perairan Timur Sulawesi Tenggara, Laut Banda, serta Laut Arafuru
Sedangkan tinggi gelombang dengan kategori Tinggi (2.50-4.0 meter) berpeluang tejadi di Perairan Barat Pulau Enggano, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Lampung, Selat Sunda bagian Selatan, Perairan Selatan Jawa, dan Samudra Hindia Selatan Jawa hingga NTT.
BMKG mengimbau bagi masyarakat pesisir khususnya nelayan memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran: perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
BMKG mengimbau bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.