Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah berhasil menempuh pendidikan formal, pelajar akan mendapat ijazah. Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, gelar, dan kesetaraan ijazah perguruan tinggi negara lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Merujuk Pasal 5 Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022, sistem verifikasi ijazah secara elektronik dikelola oleh direktur jenderal yang membidangi pendidikan tinggi akademik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi membuat Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik atau SIVIL. Itu situs web resmi pemerintah yang bisa diakses secara umum untuk melakukan pengecekan keaslian ijazah.
Cara memeriksa ijazah melalui SIVIL
- Buka situs resmi SIVIL
- Secara otomatis akan langsung diarahkan home SIVIL yang meminta untuk memasukkan nama Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah, dan Angka Pengaman
- Memasukkan perguruan tinggi dan nomor ijazah
- Jangan lupa memasukkan jawaban di kolom Angka Pengaman untuk melakukan verifikasi
- Klik verifikasi dan hasil pengecekan ijazah akan keluar di layar
- Jika nomor ijazah terdaftar Pendidikan Tinggi, maka data akan terlihat di layar. Namun apabila ijazah tidak terdaftar, maka akan keluar informasi, Data tidak ditemukan di pangkalan Dikti, silakan menghubungi perguruan yang bersangkutan.
Cara lain yang digunakan untuk memeriksa keaslian ijazah melalui Nomor Induk Siswa Nasional. Namun perbedaannya dengan SIVIL, situs ini hanya memeriksa keaslian ijazah SD, SMP, SMA.
- Pertama buka browser melalui gawai atau perangkat lain yang dimiliki.
- Lalu kunjungi situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Memasukkan data NISN, nama ibu kandung dan kode captcha. Memastikan semua data telah dimasukkan secara lengkap dan benar.
- Klik Cari Data, tunggu beberapa saat, selanjutnya akan muncul data dari NISN yang terdaftar.
MUHAMMAD SYAIFULLOH | BISNIS.COM
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.