Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO meragukan status kasus Covid-19 di Korea Utara. Sebabnya, pernyataan-pernyataan yang tidak disertai hasil tes atau pengujian sampel-sampelnya yang meyakinkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WHO menyatakan itu meski Pyongyang menyatakan telah melakukan karantina terhadap 3.635 kontak primer dan sekunder dari seorang yang masuk dari perbatasan Korea Selatan. Orang itu, membelot ke selatan tiga tahun lalu dan kembali lagi pada akhir Juli lalu, disebut media setempat memiliki gejala Covid-19 pertama di Korea Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Orang itu dites untuk Covid-19, tetapi hasil tes tidak meyakinkan," ujar Perwakilan WHO untuk Korea Utara, Edwin Salvador, melalui komentar yang dikirim ke Reuters melalui surat elektronik pada Rabu 5 Agustus 2020.
Pada 26 Juli, Korea Utara telah menyatakan keadaan darurat dan mengunci kota perbatasan Kaesong. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pun menyatakan, "Virus ganas dapat dikatakan telah memasuki negara itu."
Tapi, Salvador mengatakan, hasil tes Korea Utara untuk pria yang diduga sebagai kasus virus corona pertama di negara itu tidak meyakinkan. Dia menyebutkan kalau saat itu media pemerintah tidak menjelaskan apakah orang itu telah diuji, dengan mengatakan apakah hasil pasti dibuat dari beberapa pemeriksaan medis.
Suasana pusat Kota Kaesong, kota perbatasan di Korea Utara, 9 Oktober 2019. Kota ini menjadi perhatian dunia setelah Pemimpin Korut Kim Jong Un mengumumkan status darurat dan melakukan lockdown kota itu setelah terdapat seorang warga diduga terinfeksi Covid-19. Shutterstock
Jika dikonfirmasi, kasus itu akan menjadi yang pertama secara resmi diakui oleh otoritas Korea Utara. Tetapi sejak itu, dia menambahkan, media pemerintah terus mengatakan tidak ada kasus yang dilaporkan.
Menurut Salvador, sebanyak 64 kontak pertama dan 3.571 kontak sekunder dari kasus yang dicurigai telah diidentifikasi dan dikarantina di fasilitas pemerintah selama 40 hari. "Kaesong tetap dikunci, dan dokter rumah tangga terus melakukan pengawasan di kota," kata dia mengungkapkan.
Surat kabar partai yang berkuasa di Korea Utara, Rodong Sinmun, menyerukan pada Rabu kepada semua warga negara untuk mengambil bagian dalam langkah-langkah antiepidemi. Media itu memperingatkan bahwa setiap pelanggaran peraturan dapat memiliki "konsekuensi kritis".
Sumber: Reuters