Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Ekskavasi Situs Kumitir Dilanjutkan, Daftar Candi Majapahit Bakal Bertambah

Tim arkeologi dibantu masyarakat setempat berusaha menampakkan candi pendharmaan Raja Singasari di Desa Kumitir. Situs terbesar di Trowulan.

9 Agustus 2020 | 12.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anak-anak bermain di tumpukan batu bata kuno yang berserakan diduga bangunan peninggalan masyarakat zaman Majapahit di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, 11 April 2017. Bangunan diduga pagar atau tembok dari batu bata kuno itu terpendam dalam tanah dan dijarah atau dibongkar beserta tanah setempat yang dikeruk untuk dimanfaatkan sebagai material urukan lahan. TEMPO/ISHOMUDDIN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur melanjutkan ekskavasi atau penggalian atas situs di Desa Kumitir di Trowulan, Mojokerto. Diduga situs seluas enam hektare ini mengubur candi pendharmaan atau makam Mahisa Cempaka atau Narasingamurti, Raja Singasari yang meninggal setelah 1268 M.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini adalah temuan mengejutkan," kata Wicaksono Dwi Nugroho, arkeolog yang memimpin tim ekskavasi Situs Kumitir saat dihubungi, Minggu 9 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wicaksono menerangkan, sejumlah candi peninggalan Singasari atau Majapahit yang ada saat ini berasal dari temuan di masa penjajahan Belanda. Dia menyebut di antaranya Candi Tikus dan Wringin Lawang. Itu sebabnya, Wicaksono menilai penemuan sekarang monumental.

Adapun dugaan temuan candi pendarmaan didasarkan kepada naskah-naskah kuno yang menyebut soal Kumitir atau Kumeper. Di sana disebutkan di antaranya kalau Kumitir adalah tempat berdirinya bangunan suci pendharmaan Mahisa Cempaka--yang berada dalam garis keturunan Ken Dedes dan Hayam Wuruk--dengan arca Siwa yang indah.

Ekskavasi sudah sempat dilakukan pada Oktober tahun lalu. Saat itu tim arkeolog datang setelah warga pembuat batu bata di desa itu menemukan konstruksi talut atau turap dari susunan bata sepanjang 187,2 meter. Penggalian oleh ahli arkeologi lalu menemukan konstruksi itu ternyata lebih panjang lagi.

"Itu sebabnya kami mencoba ekskavasi lagi untuk menampakkan Situs Kumitir, apakah benar ini adalah pendarmaan Mahisa Cempaka," kata Wicaksono.

Secara keseluruhan penggalian dilakukan di area seluas 312 x 250 meter persegi atau sekitar enam hektare. Penggalian yang melibatkan 55 tenaga kerja dari warga setempat dan 40 tenaga ahli atau teknis dari Balai Pelestarian Cagar Budaya itu telah berhasil mengungkap keberadaan struktur bata membentuk bangunan diduga makam yang dimaksud di tengah situs itu.

Beruntungnya, area itu tepat berada di bawah tanah kas desa sehingga ekskavasi bisa terus dilakukan. Tapi tidak untuk sebagian area temuan talut. Wicaksono mengungkapkan kalau situs keseluruhan berada di area 32 pemilik lahan. Izin dan pembicaraan kompensasi masih berlangsung di sebagian area itu.

"Yang baru kami kerjakan berhubungan dengan 12 pemilik. Sisanya kami terbatas anggaran dampak pandemi Covid-19," kata dia. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus