Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengubahan atau konversi sepeda motor bermesin bahan bakar minyak menjadi motor listrik memerlukan waktu yang beragam. Menurut dosen dari Kelompok Keahlian Konversi Energi Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri, proses konversi sepeda motor matik lebih lama dibandingkan sepeda motor bebek atau motor sport. “Prinsipnya konversi itu mengganti mesin lama sepeda motor BBM ke kendaraan listrik,” ujarnya, Jumat, 24 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada motor matik, roda dan semua mesin dilepas atau dikeluarkan. Baterai listrik kemudian bisa ditempatkan di bagian bawah jok termasuk kontroler. ”Kalau kit sudah dibikin semua, waktu konversinya bisa sampai satu jam lebih,” kata Tri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun pada sepeda motor bebek, proses konversi hingga siap digunakan sekitar 45 menit. Sementara sepeda motor jenis sport sekitar 60 menit. Selain itu, ada yang lebih lama lagi prosesnya, yaitu terkait urusan administrasi ke kepolisian. “Bisa dua minggu sampai sebulan nanti dapat plat nomor dengan strip biru,” ujarnya.
Setelah dikonversi, menurut Tri, akselerasi sepeda motor listrik akan lebih galak daripada menggunakan sepeda motor bermesin bahan bakar minyak. Alasannya karena torsi sepeda motor listrik lebih besar. “Jadinya akselerasinya bisa lebih cepat, lebih kuat dibandingkan motor sebelumnya,” kata dia.
Sejauh ini ada 21 bengkel bersertifikasi dari Kementerian Perhubungan untuk mengubah mesin sepeda motor BBM ke listrik. Sebarannya seperti di Jakarta dan sekitarnya, Karawang, Cirebon, Surabaya, dan Bali.
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan insentif pembelian sepeda motor listrik yang efektif berlaku mulai 20 Maret 2023. Adapun besaran insentif ini sebesar Rp 7 juta per unit, berlaku untuk motor listrik baru dan motor listrik konversi.
"Motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah ini adalah yang diproduksi di Indonesia, dengan TKDN sebesar 40 persen atau lebih," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N. Kacaribu dalam konferensi pers Senin, 6 Maret 2023.
Khusus untuk sepeda motor konversi, bantuan insentif ini akan diberikan kepada pelaku UMKM, khususnya penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), serta pelanggan listrik 450-900 VA.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.