Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Sinkronisasi Kebijakan Satu Peta, Presiden Prioritaskan Kalimantan

Tahap sinkronisasi Kebijakan Satu Peta telah dimulai pada tahun ini, dengan Kalimantan Timur sebagai daerah pertama.

16 Juli 2018 | 17.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Media Gathering Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, Senin, 16 Juli 2018. Kredit: Tempo/M. Abi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengerjaan Kebijakan Satu Peta yang dilakukan sejak tahun 2014 kini telah mencapai tahap sinkronisasi. Pada tahap ini, Presiden Joko Widodo memprioritaskan Pulau Kalimantan.

Baca: Kebijakan Satu Peta Dirilis Agustus 2018, Apa Saja Isinya Nanti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut dikatakan oleh Asisten Deputi Penataan ruang dan kawasan Strategis ekonomi, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Dodi Slamet Riyadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Presiden sendiri yang mengamanatkan untuk prioritaskan Kalimantan dulu," ujarnya saat ditemui setelah acara Media Gathering Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, Senin, 16 Juli 2018, di Ruci's Joint, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tahap sinkronisasi sendiri merupakan tahap penyesuaian data yang ada dan penyelarasan dari Informasi Geospasial Tematik yang telah dikumpulkan.

Tahap sinkronisasi pada Kebijakan Satu Peta telah dimulai pada tahun ini, dengan Kalimantan Timur sebagai daerah pertama. Kalimantan Timur dipilih, menurut Dodi, karena kesiapan daerahnya. "Data di sana paling bagus," katanya.

Lebih jauh, Dodi mengatakan target proses sinkronisasi Kebijakan Satu Peta bukan berdasarkan jumlah kasus, namun dari regionalnya. Pengerjaan sinkronisasi di Kalimantan merupakan target pemerintah pada tahun 2018. "Setelah Kalimantan, nanti Sumatera, Sulawesi."

MUHAMMAD ABI MULYA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus