Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Tanah bergerak di Tangerang menyebabkan jalan desa dan dinding rumah warga retak. Fenomena tersebut tepatnya terjadi di RT 04/RW 01, Kampung Kadu Sirung, Desa Kadu Sirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Senin petang, 15 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengamatan Tempo di lokasi, Selasa siang, 16 Oktober 2018, retakan besar dan panjang terjadi di jalan lingkungan desa itu. Retakan sepanjang 50 meter itu memiliki lebar dan kedalaman bervariasi dari 0,5 meter hingga 1 meter.
Tanah bergerak juga menyebabkan rumah seorang penduduk retak pada bagian dinding dan lantai. Retakan cukup parah terjadi di rumah Saeni, 40 tahun. Saeni sekelurga mengungsi ke rumah sanak saudaranya yang tak jauh dari rumahnya.
Meski begitu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan pergerakan tanah tersebut tidak akan berubah menjadi longsoran besar. Sebab, lerengnya tidak terlalu terjal.
"Diharapkan warga yang tinggal di daerah tersebut agar tetap waspada karena retakan bisa muncul kembali, terutama saat hujan deras," ujar Kepala PVMBG, Kasbani, dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Oktober 2018.
PVMBG memberikan sejumlah rekomdasi teknis. Di antaranya, yaitu retakan yang timbul akibat pergerakan tanah lambat agar segera ditimbun. Tujuannya agar air tidak masuk ke dalam rekahan dan menimbulkan longsor. Selain itu, rumah yang berada di jalur retakan sebaiknya dipindah atau diperbaiki untuk menghindari runtuhnya bangunan akibat tembok yang retak.
Kasbani menyebut jenis gerakan tanah yang terjadi di RT 04/RW 01, Kampung Kadu Sirung, Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang itu adalah jenis tanah rayapan. "Jenis gerakan tanah berupa gerakan tanah lambat atau rayapan yang terjadi pada jalan dan permukiman," ujarnya.
Menurut dia, salah satu faktor penyebab gerakan tanah di daerah tersebut yakni curah hujan tinggi yang terjadi sebelum dan saat terjadi gerakan tanah. "Daerah tersebut merupakan sawah yang ditimbun untuk pemukiman dengan penataan air permukaan yang kurang baik," kata Kasbani.
Daerah tersebut merupakan dataran dengan kemiringan lereng kurang dari 10 persen. Terdapat gawir agak terjal di perbatasan rawa atau sungai dan pemukiman serta jalan. "Lokasi tanah bergerak berada pada ketinggian (elevasi) 60 meter di atas permukaan laut," ujarnya.
Mengutip Peta Geologi Lembar Jakarta dan Kepulauan Seribu, Kasbani mengatakan daerah di lokasi pergeseran tanah tersusun dari formasi genteng, yakni terdiri dari batuan tuf batuapung, batu pasir tufan, breksi, andesit, konglomerat, serta sisipan batu lempung tufan. "Memang karakteristik tanah di lokasi tersebut bersifat poros, berlapis, dan mudah melapuk," ujar Kasbani.
Sedangkan menurut peta potensi gerakan tanah PVMBG yang diterbitkan pada Oktober 2018, Kecamatan Pagedangan termasuk ke dalam zona gerakan tanah rendah. Menurut Kasbani, daerah ini tidak akan terjadi gerakan tanah jika tidak ada gangguan pada lereng. "Tapi gerakan tanah skala kecil bisa terjadi pada tebing lembah alur sungai," kata Kasbani. "Yang jelas tanah bergerak di Pagedangan bukan likuifaksi."
Simak kabar terbaru seputar tanah bergerak di Tangerang hanya di kanal Tekno Tempo.co.