Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Tes PCR Positif, Mahasiswa Semarang Lolos Pulang Kampung Naik Pesawat

Hingga malam harinya belum ada pemeriksaan terhadap si mahasiswa maupun para penumpang lain yang datang satu pesawat dengannya.

6 Mei 2021 | 09.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palangkaraya - Seorang mahasiswa dilaporkan lolos menumpang pesawat dari Semarang, Jawa Tengah, tujuan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, sebelum hasil swab test PCR miliknya diketahui menunjukkan positif Covid-19. Tiba pada Rabu 5 Mei 2021, mahasiswa berusia 21 tahun itu belum juga melaporkan diri untuk hasil tes tersebut hingga malam harinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya sudah cek di IGD saat ini yang bersangkutan belum masuk ke sana," ujar Fachrudin, Direktur RSUD Sultan Imanuddin, ketika dihubungi dari Palangka Raya, Rabu malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyatakan rumah sakitnya sudah siap untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 begitu mahasiswa berinisial MYA itu datang. RSUD Sultan Imanuddin juga siap jika akan ada pemeriksaan terhadap seluruh penumpang pesawat yang datang bersama MYA. Pihaknya masih menunggu hasil pelacakan kontak erat dari Dinas Kesehatan setempat untuk kebutuhan pemeriksaan itu.

"Karena ada risiko di dalam pesawat itu, terutama yang tidak memakai masker," kata Fachrudin sambil menambahkan, "Nanti kalau memang sudah dikirim ke rumah sakit, petugas medis akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang tersebut."

MYA, kata Fachrudin, adalah seorang mahasiswa asal Kota Pangkalan Bun yang kuliah di Semarang. Si mahasiswa pulang ke kampung halamannya menumpang pesawat maskapai Citilink pada Rabu 5 Mei 2021.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus