Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Buku

Kumpulan yang tidak padu

Penyunting : harun nasution dan bachtiar effendy jakarta : yayasan obor indonesia, 1987 resensi oleh : deliar noer.

23 April 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HAK AZASI MANUSIA DALAM ISLAM Penyunting: Harun Nasution dan Bachtiar Effendy Penerbit: Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1987, 273 halaman BUKU ini merupakan kumpulan bermacam karangan yang diambil dari berbagai buku, dan diberi pengantar oleh Harun Nasution, dekan Fakultas Pasca Sarjana, IAIN Jakarta. Para penulis karangan itu terdiri atas orang-orang muslim (Allabuksh K Brohi, Hak dan Kewajiban Manusia dalam Islam, Suatu Pendekatan Filsalat M. Timur, Sebuah Dialog tentang Islam dan Hak-Hak Asasi Manusia Afzalur Rahman, Hak-Hak Muslim dalam Sistem Ekonomi) dan nonmuslim (Sidney Hook, Renungan tentang Hak-Hak Asasi Manusia Jean Claude Vatin, Hak-Hak Asasi Manusia dalam Islam dan Darlene May, Wanita dalam Islam: Kemarin dan Hari ini). Sayang, data tentang para pengarang ini tak seimbang, ada yang panjang (24 baris tentang Maududi), ada yang singkat saja (3 baris tentang Vatin). Malah ada yang tidak diberi keterangan sama sekali. termasuk Brohi, Timur, Mau, malah juga penyunting lain: Bachtiar Effendy. Tentang Afzalur Rahman tidak ada penjelasan sama sekali. Yang dimuat ialah tentang Fazlur Rahman, itu guru besar di Universitas Chicago yang punya beberapa bekas murid di Indonesia. Afzalur Rahman tentu saja bukan Fazlur Rahman. Karena ini merupakan kumpulan, karangan-karangan yang terdapat di dalamnya tidak padu, terlalu bervariasi, sehingga seselesai membaca buku ini kita mungkin masih bertanya: apa sesungguhnya beda ajaran Islam tentang hak asasi ini dengan yang berkembang pada umumnya di dunia maju scperti yang dicerminkan oleh Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia PBB 1948. Apalagi Sidney Hook membawa pembaca kepada renungan tentang hak-hak asasi itu sendiri, seperti yang biasa dilakukan seorang filosof - tukang mempertanyakan. Karena memang pada masanya, hak-hak tersebut dikaitkan dengan situasi, atau kemungkinan ketidaksamaan pengertian hak-hak asasi bila dihubungkan dengan "baik" dan "benar", karena yang "baik" behlnl tentu "benar", dan yang "benar" belum tentu "baik". Yang mencolok dan membedakan Hook dengan penulis-penulis muslim dalam kitab ini ialah kategori manusia oleh Hook sebagai "putera Tuhan Bapa". Pendekatannya yang "sekuler" juga berbeda sekali dengan para penuhs mushm tadn Sebahknya, penulis seperti Brohi dan Maududi (Brohi lebih dari Maududi tampaknya) sangat menekankan uraian yang berpusat pada Allah, sehingga apa yang disebut hak asasi manusia dipandang dari segi ini lebih merupakan kewajiban Vatin dan May lebih mencoba memahami perkembangan pemikiran Barat terhadap Islam, dan dampak atau respons pemikiran muslim tentang apa yang dikatakan pihak Barat. Kedua penulis ini mencoba melihat hak-hak asasi dalam Islam secara teoretis maupun kenyataan. Sayangnya, karena karangan mereka merupakan potongan, pembicaraan pun tidak tuntas. Lagi pula, mlisan May berasal dari tahun 1954 - hampir 35 tahun yang lalu. Para penulis muslim yang disebut tadi (Brohi, Timur, Maududi, dan Afzalur Rahman) lebih berbicara tentang ajaran yang bersifat menyeluruh. Akibatnya, masalah hak-hak asasi tidak merupakan topik sentral dalam uraian mereka. Padahal buku ini - menurut judulnya - seharusnya menempatkan hak asasi itu sebagai topik sentral. Apalagi tulisan Afzalur Rahman (Hak-Hak Muslim dalam Sistem Ekonomi). Tulisan ini lebih bersifat umum - tentang masyarakat secara umum - sehingga segi ekonominya kurang muncul. Perkembangan masyarakat di bidang politik, sosial, ataupun ekonomi, dan kaitannya dengan hak-hak asasi, tampaknya masih perlu ditulis oleh para penulis Islam. Hal lain yang melemahkan pada buku ini adalah terjemahan yang kurang lancar, terutama pada karangan Sidney Hook. Betapapun, sebagal pengenalan, buku ini tentu bermanfaat juga. Variasi pendekatan dan isinya mungkin merangsang kita untuk menelaah dengan sungguh-sungguh masalah-masalah yang relevan dengan masa kini, dan menguraikannya secara bernas. Deliar Noer

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus