WARTAWAN harus bekerja cepat, tetapi harus akurat, dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun, buku petunjuk praktis untuk keperluan itu sangat kurang. Beberapa orang staf peneliti Balai Penelitian Bahasa di Yogyakarta memprakarsai menyusun buku ini. Para penulis, dalam Kata Pengantar, menyebutkan bahwa mengingat segi kepraktisan isinya, buku ini perlu dimiliki oleh para pejabat, eksekutif, wartawan, dosen, bahkan siapa pun peminat bahasa Indonesia yang ingin meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Pada bagian awal disajikan daftar kata tidak baku dan baku. Kemudian penggunaan huruf kapital, pungtuasi, frasa/kalimat, kata-kata baru, akronim, singkatan asing, dan singkatan Indonesia. Sumbernya adalah buku-buku bahasa, antara lain keempat buku pakem, dan harian Kedaulatan Rakyat, Kompas, dan TEMPO. Memakai buku ini memang mudah. Sayang, tidak ada penjelasan tentang "baku" dan "tidak baku", mungkin keteledoran dalam pengesetan saja. Kata frustasi dan frustrasi sama-sama dimasukkan ke dalam lajur baku. Menurut kaidah, sesuatu tidak dapat diikuti kata benda, tetapi di buku ini terdapat sesuatu hal. Kesalahan yang cukup fatal untuk buku bahasa yang ditulis para ahli bahasa adalah pemenggalan kata yang tidak diberi tanda hubung. Jumlahnya cukup banyak. Buku ini khas penerbitan Indonesia, baik koran, majalah, maupun buku. Banyak salah ketik (ejaan saraf dan syaraf dipakai dalam satu kalimat yang sama, dan beberapa kali) apalagi bahasa asing. Akronim dan singkatan tampaknya diambil dari sumber tanpa dicek ulang dari sumber lain. BPKP disebut Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (mestinya Pengawasan). Kadin disebut Kamar Dagang Indonesia (mestinya Kamar Dagang dan Industri). Bappenas dipanjangkan menjadi Badan Perencana Pembangunan Nasional (mestinya Perencanaan). Buku ini dapat mencapai sasarannya sekiranya perbaikan yang dianjurkannya diterapkan juga oleh penulisnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini