TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK merupakan salah satu lembaga negara kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan demi menegakkan hukum dan keadilan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), MK mempunyai empat kewenangan, yaitu menguji undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum. Selain itu, MK juga memiliki satu kewajiban yang harus dilaksanakan. MK wajib memberikan putusan pendapat DPR tentang dugaan pelanggaran presiden dan/atau wakil presiden menurut UUD. Pelanggaran tersebut telah diatur dalam ketentuan Pasal 7A UUD 1945. Adapun, bentuk pelanggaran yang dapat dijatuhkan dari MK, yaitu pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana lainnya, perbuatan tercela, dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden. Selama memenuhi kewenangan dan kewajibannya, MK harus berlandaskan pada visi dan misi yang telah disepakati. MK memiliki visi menegakkan konstitusi melalui peradilan yang modern dan terpercaya. Di sisi lain, MK juga memiliki misi, yaitu memperkuat integritas peradilan konstitusi, meningkatkan kesadaran berkonstitusi warga negara dan penyelenggara negara, serta meningkatkan kualitas putusan. MK juga memiliki hymne dan mars yang lirik lagunya diciptakan sastrawan Taufiq Ismail dan aransemen musik digubah oleh Dwiki Dharmawan, sebagaimana tercantum dalam video kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI. Untuk lebih mengetahui bagaimana hymne dan mars lembaga yudikatif Indonesia ini, berikut adalah liriknya yang dikutip mkri.id. Hymne Mahkamah Konstitusi Dalam Menenunaikan Tugas Suci Di Mahkamah Konstitusi Wahai Tuhan Kami Pencipta Agung Hukum Dan Keadilan Karuniai Kami, Selalu Bimbingan-mu Menegakkan Hukum Dan Keadilan Menjaga Dan Mentaati Konstitusi Untuk Bangsa Indonesia Dalam Menenunaikan Tugas Suci Di Mahkamah Konstitusi Wahai Tuhan Kami Pencipta Agung Hukum Dan Keadilan Karuniai Kami, Selalu Bimbingan-mu Menegakkan Hukum Dan Keadilan Menjaga Dan Mentaati Konstitusi Untuk Bangsa Indonesia Mars Mahkamah Konstitusi Marilah Kita Bersama Menjaga Konstitusi Negara Dengan Sebaik-Baiknya, Marilah Kita Bersama Tegakkan Konstitusi Negara... Pancasila Ideologi Bangsa Konstitusi Supremasi Hukum Memancarkan Keadilan Sesuai Harapan Bangsa Jayalah Mahkamah Konstitusi Marilah Kita Bersama Menjaga Konstitusi Negara Dengan Sebaik-Baiknya, Marilah Kita Bersama Tegakkan Konstitusi Negara... Pancasila Ideologi Bangsa Konstitusi Supremasi Hukum Memancarkan Keadilan Sesuai Harapan Bangsa Jayalah Mahkamah Konstitusi Pilihan Editor: Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi