J.A. DUNGGA
PEMBADJAKAN musik adalah bentjana besar bagi mutu musik kita.
Orang mentjipta tanpa patokan lagi, seenaknja sadja mentjuri
tjiptaan orang. Sebenarnja pencipta musik itu ibarat anak saja,
bagaimana saja bisa menghukum mereka begitu sadja kalau
Pemerintah sendiri tidak memberikan bimbingan? Sebetulnja Taman
Ismail Marzuki dengan Dewan Kesenian Djakarta bisa memainkan
peranan dalam menghadapi perlindungan hak tjipta jang belum
terlaksana sekarang, jang memberikan pengaruh merosotnja mutu
musik pop kita. Misalnja dengan memprakarsai sematjam artis
union untuk membitjarakan masalah perlindungan hak tjipta itu.
JARSUK ARIFIN
Hampir semua lagu jang dibawakan oleh band-band Indonesia adalah
lagu-lagu barat. Kalau membawakan lagu-lagu Indonesia seperti
jang rekam itu djuga bukan lagu-lagu asli. Djiplakan. Kalau toch
ada jang mentjiptakan, menurut saja mereka hanja mentjampur
adukkan beberapa buah lagu.
Kami djuga pernah merekam beberapa lagu daerah, tetapi oleh
Remaco ditulis sadja N,V, kami tidak tahu siapa pentjiptanja.
Beberapa waktu kemudian pentjiptanja datang dari Palembang. Jah
kami serahkan sadja urusannja kepada Remaco. Kami kan hanja
disuruh membawakan sadja, tak tahu apa-apa. Memang di Indonesia
belum ada hukumnja untuk menuntut padjak dari hasil tjiptaannja.
Buktinja kalau ada band jang membawakan lagu-lagu Kus-Plus, Kus
djuga masa bodoh sadja, takkan menutut apa-apa.
Kalau hak tjipta diawasi dengan ketat susah, karena di Indonesia
belum ada sematjam agen seperti jang ada di Singapura jang dapat
melindungi hak-hak artisnja. Dulu BKS Kostrad pernah djuga
mengeluarkan peraturan-peraturan buat artis jang tergabung
didalamnja. Tetapi di Indonesia segala peraturan itu tidak tahan
lama. Orang-orangnja bermental serakah. Arulan pernah ditipu,
tetapi toch kami tidak bisa berbuat apa-apa lewat BKS itu.
JESSY WENAS
Perlindungan terhadap hak tjipta musik pop tidak baik. Jang
dapat memperbaiki adalah pemerintah. Yaitu dengan mengeluarkan
undang-undang hak tjipta setjara mendetail. Undang-undang hak
tjipta sudah ada tetapi jang lebih mendetail misalnja hak tjipta
lagu belum ada. Undang-undang jang mengatur hubungan antara
perusahaan dengan artis belum ada. Jang mengatur hubungan antara
perusahaan belum ada.
Telah berlangsung pertemuan antara para artis musik dengan
Djenderal Polisi Hugeng untuk membicarakan perlindungan merk
dagang, pembadjakan dengan kaset dan pembadjakan oleh perusahaan
luar negeri jang kemudian didjual ke Indonesia. Dalam pertemuan
itu djuga direntjanakan pembentukan Persatuan Artis Indonesia
jang disponsori oleh artis musik dimana Pak Hugeng menjediakan
diri untuk mendjadi pelindung lan pembimbimg bersama-sama dengan
Ali Sadikin.
Tetapi mengenai hal bahwa tiap-tiap lagu jang
dibawakan-dinjanjikam dikenakan kewadjiban membajar kepala
pentjiptanja itu, akan mengekang pertumbuhan musik mungkin djuga
mematikan musik pop, karena masjarakat Indonesia belum siap
untuk menghadapi kewadjiban-kewadjiban seperti itu.
RUDY PIRNGADIE
Anneke Gronloh telah mentjatatkan lagu Burung Kakak Tua pada
Philips, sehingga perusahaan lain di Eropa kalau mau merekam
harus membajar Anneke. Padahal itu adalah lagu lndonesia. Tetapi
mengapa di Indonesia sendiri belum bisa? Dan Gesang, jang
sekarang masih gesang (hidup) tak pernah mendapatkan apa apa
dari Bengawan Solo.
Tentang pembadjakan oleh pita-pita kaset, rupanja bukan terdjadi
di Indonesia sadja. Di Amerika-pun pernah pengadilan memeriksa
pembadjakan dengan kaset. Perkara itu ternjata mengalahkan si
pembadjak dengan mengharuskan membajar denda. Kami sendiri
pernah kena waktu New York Fair berhubung Times membuat sesuatu
issue mengenai "I Left My Heart in San Francisco" sehingga kami
kena soal hak tjipta dimana mereka minta damai. Saja katakan
maaf sadja saja tidak lahu, bahwa itu harus minta izin dulu
berhubung saja orang asing di New York, sedangkan kita
memainkannja dilingkungan Fair ground, untuk memupuk pengertian
bangsa. Jang kita perdengarkan adanja "I left my heart in San
Francisco": "Sunshine", "Blue Moon ' "Autumn Leaves" Semuanja
rupanja masih dilindungi, jang saja tidak tahu sama sekali. Jang
djelas lagu tersebut memang masih top hit waktu itu. Djadi
sebenarnja mengenai hak tjipta ini kalau tidak ada indikasi dari
surat-surat kabar, tentu mereka tidak akan datang di Worlds
Fair. Sebab banjak jang memainkan lagu itu masing-masing.
FRANS WIJATNA HARJADI
Tidak ada masalah sudah waktunja atau belum kewadjiban
memberikan imbalan ini. Kewadjiban ini memang sudah selajaknja.
Pengakuan atas hak tjipta sematjam itu harus dilindungi.
Soal pendjiplakan lagu sekarang ini adalah perkembangan wadjar
dari lahirnja lagu-lagu masa dulu jang tak ketahuan dengan pasti
siapa pentjipta nja. Hal ini bukan sadja terdjadi di dalam hal
lagu-lagu klasik di Eropa misalnja. Setelah masa berikutnja,
individu sudah memainkan peranan utama, maka masalah hak tjipta
ini kemudian muntjul dan diperdjoangkan. Sukarnja bagi kita di
Indonesia ini para seniman musik tidak mempunjai sematjam badan
hak tjipta jang dapat mengambil keputusan dalam menghadapi
kemungkinan-kemungkinan dilanggarnja hak tjipta seseorang. Dulu
memang kita pernah punja sematjam serikat sekerdja, tetapi
tujuann tjuma politik.
BROERY MARANTIKA
Waktu rombongan artis bertemu dengan Pak Hugeng, seorang ahli
hukum DCI jang mendampingi Suwondo menjarankan agar Jajasan jang
hendak dibentuk (union artis), supaja berkonsultasi dengan
Departemen Kehakiman. Dahulu Benjamin pernah ke Kehakiman tetapi
tak ada reaksi apapun. Penjamin mengatakan: "Punja saja ditaruh
dibawah sadja". Maksudnja surat permintaan dan mohon sarannja
hanja ditimbun paling bawah.
Anggaran dasar jajasan sedang di buat dan pada pokoknja
mengata-kan bahwa jajasan itu perlu ahli hukum. Artis-artis buta
tentang apa jang di namakan hak tjipta dan mereka tak tahu
kemana harus melindungkan hasil tjiptaannja, apa kehakiman ata
keamanan?
Eugene pernah kedatangan seorang jang mengaku anaknja dari
pentjipta lagu Pohon Beringin. Kasihan ia tak mendapat apa-apa.
Tetapi memang sulit untuk membuktikan bahwa jang mentjipta lagu
adalah ajahnja, tak ada bukti-bukti. Tentang pembadjakan lagu,
sedjak dulu di Indonesia sudah badjak-badjakan. Kita selama ini
memperbodoh diri dengan mengikuti apa jang dimaui oleh produser
jaitu menjanji lagu-lagu tjiptaan orang lain tanpa idjin demi
komersiil sadja. Saja sendiri tak punja lagu-!agu jang originaL
Saja djustru membadjak lagu-lagu barat. luktinja 5 LP saja
adalah hasil badjakan. Bahkan lagu pertama sajapun, Love is blue
dan Blowin, in the wind adalah badjakan djuga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini