Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dalam tahap menggodok rencana sistem Electronic Road Pricing atau ERP. Dikutip dari dephub.go.id Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan ini diberlakukan sebagi upaya mengatasi kemacetan dan mendorong penggunaan kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdapat beberapa negara yang telah menerapkan kebijakan ini lebih dulu dari Indonesia, dikutip dari www.fortuneidn.com.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Sistem Jalan Berbayar Disarankan Tak Langsung Diterapkan di 25 Titik
Negara yang Terapkan ERP
1. Inggris
Sejak 2003, Inggris telah menerapkan jalan berbayar ERP. Sistem ini diberlakukan di jalan-jalan tertentu untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Di Londoh, jalan berbayar ini disebut dengan London Congestion Charging Scheme (LCCS). Para pengendara yang melewati jalan tertentu pada tiap Senin hingga Jumat, pada pukul 07.00 hingga 18.20 akan dikenai tarif 8 pound atau Rp114 ribu. Pada 2005 menteri transportasi Inggris menerapkan Teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) untuk jalan berbayar. Kebijakan ini diterima dan diberlakukan jalan berbayar di beberapa kota.
2. Singapura
Singapura menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP). Pemerintah Singapuran melakukan hal ini karena melihat laju pertumbuhan mobil pribadi semakin meningkat dibanding pertambahan panjang jalan. Merujuk laman pengelola ERP Singapura, Land Transport and Authority (LTA), sekali melintas pengendara harus membayar S$0,25 atau Rp3.550 hingga S$10,00 atau Rp142.150. Harga ini disesuaikan dari jenis kendaraan, lokasi, waktu, dan tingkat kepadatan jalan.
3. Jerman
Jerman juga menjadi negara yang menerapkan jalan berbayar ERP. Sama seperti Inggris negara ini menggunakan GNSS pada sistem ERP. Sistem berbayar ini disebut dengan LKW Maut. LWK Maut itu sendiri diperuntukkan untuk truk dengan berat kendaraan yang sama atau lebih dari 12 ton dan berlaku pada jam sibuk. Pemerintah Jerman juga melakukan patroli dengan 300 armada kendaraan dan 540 petugas untuk berpatroli.
4. Swedia
Di kota Stockholm, sistem jalan berbayar ERP ini berlaku mulai pukul 06.30 hingga 18.30 pada hari kerja. Tetapi ada pengecualian untuk beberapa kendaraan seperti eperti taksi, kendaraan darurat, bus, mobil ramah lingkungan, dan pengendara yang berasal dari pulau Lidingo yang terisolasi. Sejak jalan berbayar ERP diberlakukan sekitar 25 persen terjadi penurunan kepadatan lalu lintas.
YOLANDA AGNE
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.