Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cerita Pemuda Bawa Bendera Datang ke Lokasi Demo untuk Bersih-bersih, Bukan Serang Polisi

Pemuda bawa bendera, Dede Lutfi Alfiandi, membantah telah menyerang polisi ketika demonstrasi siswa STM di sekitaran Gedung DPR, 30 September 2019.

19 Desember 2019 | 07.11 WIB

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi menangis bersama ibunya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019.Luthfi ditangkap dari antara massa pelajar STM yang berdemonstrasi di Gedung DPR RI pada September lalu. Luthfi belakangan populer lewat fotonya sebagai pemuda bawa bendera merah putih dalam demo rusuh itu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi menangis bersama ibunya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019.Luthfi ditangkap dari antara massa pelajar STM yang berdemonstrasi di Gedung DPR RI pada September lalu. Luthfi belakangan populer lewat fotonya sebagai pemuda bawa bendera merah putih dalam demo rusuh itu. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda bawa bendera, Dede Lutfi Alfiandi, membantah telah menyerang polisi ketika demonstrasi siswa STM di sekitaran Gedung DPR, 30 September 2019. 
 
Terdakwa perkara kejahatan terhadap penguasa umum itu mengaku datang ke lokasi aksi untuk ikut bersih-bersih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pada tanggal 30 saya sedang melakukan bersih-bersih sekitaran jam 16.00-16.30 WIB. Sebelum magrib sekitar 17.30 saya udah meninggalkan area," kata Lutfi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemuda 21 tahun ini keberatan dengan penjelasan saksi anggota Polres Jakarta Barat, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Raden Muhammad Bukhori. Jaksa menghadirkan Bukhori sebagai saksi di persidangan Lutfi.

Lutfi membantah telah bertindak anarkis terhadap petugas dengan cara melemparkan batu. "Keberatan karena saya tidak melakukan pelemparan," ucap dia.

Dia lalu bercerita sedang mengendarai motor sebelum ditangkap polisi, bukan berada di antara gerombolan massa aksi seperti yang disaksikan Bukhori. Lutfi menyebut melewati jalan yang melawan arah atas petunjuk polisi. Ketika motor Lutfi melintas di depan Polres Jakbar, polisi meringkusnya.

"Saya diamankan di depan Polres Jakbar oleh orang berpakaian preman. Saat menggunakan motor, bukan gerombolan," jelas Lutfi.

Pada saat bersaksi, Bukhori mengatakan melihat langsung Lutfi melempar batu dua kali ke arah polisi. Bukhori sedang berada di belakang Gedung DPR dekat Stasiun Palmerah.

Dia mengaku hanya berjarak 15 meter dari posisi Lutfi. Pandangan Bukhori lalu tertuju pada Lutfi yang menyatu dengan demonstran di jalan. Bendera yang menutupi tubuh Lutfi berhasil mencuri perhatian Bukhori.

"Yang saya lihat waktu itu ada anak berpakaian seragam sekolah membawa bendera merah putih tapi kenapa melakukan anarkisme. Saya sebagai polisi (merasa) aneh juga," ucap dia.

Atas dasar itulah polisi memproses perkara pidana Lutfi. Polisi mempersoalkan usia Lutfi yang bukan pelajar lagi tapi mengenakan seragam putih abu-abu di lokasi demo.

Jaksa penuntut umum mendakwa pemuda bawa bendera di lokasi demonstrasi siswa STM di sekitar gedung DPR itu dengan tiga pasal alternatif. Ketiganya adalah Pasal 212 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang Luthfi yang melawan saat hendak ditangkap, dan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan banyak orang.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus