Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Gerindra Dukung Lutfi Alfiandi, Politikus: Jalani Amanah Prabowo

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade mengklaim partainya terus memberi dukungan terhadap Lutfi Alfiandi, mantan terdakwa melawan petugas.

31 Januari 2020 | 10.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa pemuda pembawa bendera, Dede Lutfi Alfiandi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. Majelis hakim memvonis Dede Lutfi Alfiandi, pidana penjara empat bulan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 218 KUHP karena berada di lokasi unjuk rasa pada 30 September 2019 dan tidak pergi setelah diperingatkan tiga kali oleh kepolisian, dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang KUHP dan Revisi Undang-Undang KPK di depan gedung Parlemen MPR/DPR RI. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade mengklaim partainya terus memberi dukungan terhadap Lutfi Alfiandi, mantan terdakwa melawan petugas. Dukungan itu antara lain melalui bantuan hukum dari lembaga yang didirikan salah satu kader partainya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun begitu, penulis buku Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting menyebut dukungan dari Gerindra itu hanya sebagai pencitraan. Sebab, Jonru mengatakan politikus Gerindra hanya hadir di persidangan saat pembacaan vonis Lutfi saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andre pun membantah tudingan Jonru tersebut. "Sebaiknya bang @JonruGintingNew tanya aja langsung ke pengacara Lutfi, apa peran @Gerindra. Mohon maaf bang, kami tidak cari panggung. Tapi menjalankan amanah pak @prabowo , utk selalu melayani rakyat," cuit Andre Rosiade di akun Twitter-nya, @andre_rosiade, Jumat, 31 Januari 2020.

Adapun Jonru sebelumnya menganggap dukungan dari politikus Gerindra itu hanya sebagai pencitraan. Sebab di saat ia tersandung masalah pada 2018, Jonru merasa tak mendapat dukungan dari partai tersebut, walaupun ia mengaku sempat menjadi pendukung Prabowo Subianto.

"Gerindra sok berkoar-koar berjuang demi rakyat. Ketika dulu saya dikriminalisasi, Anda di mana?" cuit Jonru di akun Twitter miliknya @JonruGintingNew. 

Jonru, yang merupakan mantan terpidana kasus ujaran kebencian, juga menantang politikus Gerindra untuk mengajukan amnesti terhadap dirinya dan korban kriminalisasi lainnya. Tantangan itu ia tunjukkan langsung kepada Wakil Seketaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade. 

"Jika Gerindra memang benar-benar berjuang demi rakyat, saya tantang untuk mengajukan amnesti terhadap saya dan para korban kriminalisasi lainnya. Berani?" ujar dia.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Lutfi bersalah dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara. Lutfi langsung dibebaskan karena masa hukumannya telah habis bertepatan dengan vonis setelah dipotong masa tahanan sejak Oktober 2019. 

Dalam sidang pembaca vonis kemarin hadir politikus Gerindra Habiburokhman. Menurut Jonru yang mengikuti persidangan itu, Habiburokhman sebelumnya tak pernah hadir di persidangan Lutfi. 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus