Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade mengklaim partainya terus memberi dukungan terhadap Lutfi Alfiandi, mantan terdakwa melawan petugas. Dukungan itu antara lain melalui bantuan hukum dari lembaga yang didirikan salah satu kader partainya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun begitu, penulis buku Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting menyebut dukungan dari Gerindra itu hanya sebagai pencitraan. Sebab, Jonru mengatakan politikus Gerindra hanya hadir di persidangan saat pembacaan vonis Lutfi saja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andre pun membantah tudingan Jonru tersebut. "Sebaiknya bang @JonruGintingNew tanya aja langsung ke pengacara Lutfi, apa peran @Gerindra. Mohon maaf bang, kami tidak cari panggung. Tapi menjalankan amanah pak @prabowo , utk selalu melayani rakyat," cuit Andre Rosiade di akun Twitter-nya, @andre_rosiade, Jumat, 31 Januari 2020.
Adapun Jonru sebelumnya menganggap dukungan dari politikus Gerindra itu hanya sebagai pencitraan. Sebab di saat ia tersandung masalah pada 2018, Jonru merasa tak mendapat dukungan dari partai tersebut, walaupun ia mengaku sempat menjadi pendukung Prabowo Subianto.
"Gerindra sok berkoar-koar berjuang demi rakyat. Ketika dulu saya dikriminalisasi, Anda di mana?" cuit Jonru di akun Twitter miliknya @JonruGintingNew.
Jonru, yang merupakan mantan terpidana kasus ujaran kebencian, juga menantang politikus Gerindra untuk mengajukan amnesti terhadap dirinya dan korban kriminalisasi lainnya. Tantangan itu ia tunjukkan langsung kepada Wakil Seketaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade.
"Jika Gerindra memang benar-benar berjuang demi rakyat, saya tantang untuk mengajukan amnesti terhadap saya dan para korban kriminalisasi lainnya. Berani?" ujar dia.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Lutfi bersalah dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara. Lutfi langsung dibebaskan karena masa hukumannya telah habis bertepatan dengan vonis setelah dipotong masa tahanan sejak Oktober 2019.
Dalam sidang pembaca vonis kemarin hadir politikus Gerindra Habiburokhman. Menurut Jonru yang mengikuti persidangan itu, Habiburokhman sebelumnya tak pernah hadir di persidangan Lutfi.