Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, proses mutasi dan rotasi 402 pejabat di Kabupaten Tangerang yang terkesan tertutup dan mendadak mencurigakan.
"Mencurigakan sekali, prosesnya mendadak dan tertutup. Undangan disebarkan tengah malam," ujarnya , Kamis 22 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Kholid ini menyikapi mutasi dan rotasi 402 pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional di Pemerintah Kabupaten Tangerang oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di GSG Tigaraksa, Rabu 21 Oktober.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara virtual, dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpah jabatan melalui zoom meting room pada kantor masing-masing.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KabupatenTangerang dari 402 pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional yang dilantik Bupati Tangerang, jumlah pejabat Eselon III A 31 orang, Eselon IIIB 44 orang, Pejabat Eselon IV A 185 orang, Pejabat Eselon IV B 122 orang, Jabatan Fungsional 12 orang, dan Inpassing Jabatan Fungsional sebanyak 8 orang.
Kholid mengatakan, sama sekali tidak ada pemberitahuan ke DPRD terkait rencana bongkar pasang pejabat eselon III setingkat Kepala Bidang, Camat dan Sekretaris Dinas di Pemkab Tangerang itu. "Sebelumnya ada pemberitahuan, tapi kali ini tidak ada sama sekali," ujar politikus PDI Perjuangan ini. "Apakah 402 pegawai itu ditentukan dalam semalam?" kata dia.
Kholid menduga mutasi ratusan pejabat ini merupakan ego kelompok pejabat Kabupaten Tangerang yang kini berkuasa dan terkait dengan Pemilihan Bupati Tangerang 2023 mendatang."Hanya memenuhi kebutuhan ego kelompok, subjektif dan sangat tidak transparan."
Bahkan, kata Kholid, jika melihat komposisi penempatan para pejabat eselon III ini terlihat sekali unsur suka dan tidak sukanya. "Kebijakan yang salah. Roda pemerintahan tidak berjalan. Karena ego kelompok yang mengedepankan unsur like and dislike," katanya.
Jika ini dibiarkan, kata dia, implikasinya kepada roda pemerintahan dan layanan kepada masyarakat. Kholid mencontohkan, banyak pegawai Kabupaten Tangerang ditempatkan pada posisi dan kapasitas yang tidak tepat. "Misalnya DPRD minta pegawai untuk staf keuangan, tapi dikasih insinyur dan hukum, kan ini aneh," katanya.
Padahal, kata dia, bagian keuangan kebutuhan yang vital. Dan Sampai sekarang kebutuhan staf keuangan di DPRD Kabupaten Tangerang belum juga terpenuhi.
Semestinya, kata Kholid, BKSMD meletakkan persoalan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat dalam penempatan personal yang tidak sesuai bidang akan mengganggu pelayanan.
"Transparansi sama dengan good governance. Gimana jika tidak transparan?" katanya.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Tangerang telah menjadwalkan pemanggilan Kepala BKPSMD Kabupaten Tangerang Hendar Herawan dan Baperjakat Kabupaten Tangerang.
Sejumlah pejabat Kabupaten Tangerang mengakui mutasi kali ini terlihat mendadak. "Kami baru terima undangan Rabu tengah malam," ujar salah satu pejabat eselon III. Bahkan saat detik detik pelantikan mereka tidak tahu akan ditempatkan di mana.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan mutasi dan rotasi PNS merupakan hasil dari Baperjakat yang memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan.
Dia memastikan hal tersebut telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentag Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.