Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dokter Tersangka Pembunuhan Berencana Disebut Sempat Minta Uang Rp 300 Juta

Adik dari korban pembakaran bengkel di Tangerang yang dilakukan seorang dokter mengisahkan duka karena perbuatan tersangka pembunuhan berencana itu.

15 Agustus 2021 | 19.21 WIB

Tersangka pembakar bengkel  motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang
Perbesar
Tersangka pembakar bengkel motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO.Tangerang- Perbuatan dokter tersangka pembunuhan berencana, MA yang membakar bengkel dan menewaskan tiga orang termasuk sang pacar Leonardi Syahputra, meninggalkan duka mendalam untuk Cornelia Fransiska (22).

Cornelia adalah adik Leonardi yang selamat dalam kebakaran maut tersebut. Ia pun mencurahkan isi hatinya lewat media sosial Instagram @corneliafransiska atas peristiwa yang menewaskan kedua orang tuanya dan sang kakak.

Lewat Instastory Cornelia menyebut dia telah menjadi anak yatim piatu dalam sekejap. Ayahnya Edy Syahputra (63) dan ibunya Lilys Tasnim (54) dan sang kakak Leonardi meninggal dalam kebakaran yang disebabkan lemparan bensin dari dokter MA.

Kini dia tinggal berdua dengan sang adik, Vernando Syahputra, 20 tahun.

Dalam Instagramnya, Cornelia Fransiska menulis: "Satu malam sebelum wanita itu bakar rumah kami. Saya ada dengar kalau dia minta Rp 300 juta kepada koko, karena dia hamil dan minta ambil alih bengkel dipegang dia dan papa mama diminta cari rumah sendiri. Dan setiap bulan dikasih jatah berapa duit untuk papa mama dan kami adik-adiknya."

Soal kehamilan dokter MA, Cornelia Fransiska menulis bahwa ibunya baru mengetahuinya sehari sebelum kejadian pembakaran bengkel sekaligus rumah mereka pada 5 Agustus 2021.

"Mama saya baru tahu dia hamil, diberitahu oleh koko saya tanggal 5 Agustus 2021, jam 23.00 malam. Dan mama saya bilang, kalau hamil anak orang wajib tanggung jawab. Tetapi koko saya bilang, wanita itu minta Rp.300 juta, karena dia sudah hamil," tulis @Corneliafransiska.

Siska juga menyampaikan bahwa dia dan adiknya masih trauma dengan kejadian itu.  

Dia menyebutkan jika Tuhan tidak menyelamatkan dia dan adiknya maka kelima orang menjadi korban. "Kenapa tidak diselesaikan baik-baik wanita itu punya masalah dengan Koko."

Cornelia Fransiska pun mengisahkan saat kebakaran itu melanda rumah mereka. Ia masih terngiang saat sang orang tua berteriak minta tolong.

"Ini begitu menakutkan, ini begitu mengerikan. Kami tak bisa menolong papa dan mama saat mereka di ujung maut. Kami begitu menderita setiap mengingat kejadian malam itu.Tuhan kalau saja kami bisa tolong papa mama dan koko. Tuhan ampunilah dosanya."

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 6 Agustus 2021 lalu. Dokter MA diketahui menuntut dinikahi oleh Leonardi karena mengaku sudah hamil. Namun diketahui kedua orang tua Leonardi tak menyetujui hubungan mereka.

Kebakaran hebat melanda bengkel sekaligus rumah milik orang tua Leonardi di Tangerang pada pukul 23.45 WIB. Tiga orang tewas dalam kebakaran itu dan dua orang selamat. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa kebakaran itu disengaja dan dilakukan oleh dokter MA. Perempuan itu pun jadi tersangka pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati.

Baca juga: Dokter Jadi Tersangka Pembunuhan di Tangerang, MHKI: Itu Kriminal Murni

AYU CIPTA

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus