Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kepala Sekolah SMAN 1 Depok Prihatin atas Kasus Reynhard Sinaga

Reynhard Sinaga merupakan alumnus SMAN 1 Depok, tahun 2002

7 Januari 2020 | 15.39 WIB

Para korban Reynhard Sinaga mengaku diberukan minuman alkohol yang telah diberi obat bius saat diajak ke apartemennya di Montana House. manchestereveningnews.co.uk
Perbesar
Para korban Reynhard Sinaga mengaku diberukan minuman alkohol yang telah diberi obat bius saat diajak ke apartemennya di Montana House. manchestereveningnews.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Depok -Sebelum berkuliah di Universitas Indonesia, predator seks yang dihukum oleh Pengadilan Kota Manchester, Inggris, Reynhard Sinaga, merupakan alumnus dari SMAN 1 Kota Depok, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Sekolah SMAN 1, Supyana mengatakan Reynhard merupakan alumnus tahun 2002, “Iya benar, Reynhard merupakan alumni sini (SMAN 1) tahun 2002,” kata Supyana ditemui Tempo, Selasa 7 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, prestasi Reynhard selama di sekolah biasa saja. “Kalau aktif atau tidaknya, saya tidak tahu persis ya, karena guru-guru yang mengajar di sini sudah banyak yang pensiun termasuk mungkin wali kelas Rey,” kata Supyana.

Supyana mengatakan Reynhard mengambil jurusan IPA dan memilih UI untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru.

Lebih jauh, Supyana mengatakan, sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Reynhard. “Secara pribadi saya mengucapkan prihatin dan mendoakan apapun yang terjadi itu kita berharap mendapatkan yang terbaik bagi dirinya karena bagaimanapun dia alumni dari sekolah ini,” kata Supyana.

Berdasarkan data peserta didik SMAN 1, Reynhard lahir di Jambi, 19 Februari 1983. Di sekolah tersebut Reynhard dikenal dengan nama Rey, anak pertama dari tiga bersaudara. Pasangan Saibun Sinaga dan Nyonya Sinaga boru Sitorus.

Masih dari data sekolah, ayah Reynhard, Saibun Sinaga, pernah bekerja sebagai PNS. Dari data itu juga, Reynhard mendapat predikat baik saat lulus dari SMAN 1.

Sebelumnya diberitakan, Reynhard Sinaga, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris karena terbukti bersalah melakukan tindakan perkosaan sebanyak 159 kasus dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu sua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Reynhard merupakan lulusan Teknik Arsitektur, Universitas Indonesia.

Berdasar hasil penelusuran Tempo, pria bernama lengkap Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga tersebut merupakan lulusan Strata 1 atau S1 Teknik Arsitektur Universitas Indonesia pada Juli 2006. Judul skripsi yang diambil oleh mahasiswa UI angkatan 2002 itu adalah Power Architecture. Ia lalu memutuskan ke Manchester untuk mengambil studi magister atau S2 pada tahun 2007.

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus