Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Khasiat Temu Ireng untuk Nafsu Makan Anak, Obati Asma dan Detoks

Meski manfaat temu ireng cukup banyak, hingga saat ini pemanfaatan rimpang temu ireng masih sebatas dijadikan bahan jamu saja

13 Mei 2020 | 13.04 WIB

Temu Ireng. shutterstock.com
Perbesar
Temu Ireng. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Temu ireng atau Curcuma aeruginosa Roxb merupakan tanaman temu-temuan yang memiliki rimpang berwarna gelap atau kehitaman. Tumbuhan semak yang tingginya bisa sampai 2 meter ini memiliki batang berwarna hijau dan agak lunak karena batang semu yang tersusun atas kumpulan pelepah daun.

Salah satu khasiat yang populer adalah untuk meningkatkan nafsu makan anak. Biasanya temu ireng diolah menjadi jamu. Penelitian telah mengungkap bahwa mereka kaya akan flavonoid yang berfungsi sebagai antioksidan dan antimikroba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selain itu, tanaman rimpang yang satu ini juga mengandung minyak atsiri (turmerone dan zingiberene) sebanyak 2 persen. Meski rimpangnya berwarna hitam, temu ireng juga mengandung zat pewarna kuning alias kurkuminoid, yakni kurkumin 62 persen dan desmetoksikurkumin 38 persen. Temu ireng juga terbukti mengandung alkaloid, saponin, pati, damar atau getah, dan lemak.

Berdasarkan kandungan-kandungan tersebut, berikut manfaat temu ireng untuk kesehatan

1. Detoksifikasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Manfaat temu ireng yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia adalah sebagai detoksifikasi alias mengeluarkan racun dari dalam tubuh. Hal inilah yang mendasari penggunaan temu hitam sebagai salah satu komposisi dalam jamu pelancar haid maupun pelancar nifas untuk ibu setelah melahirkan.

2. Menyehatkan saluran pencernaan

Sehatnya saluran cerna inilah yang dipercaya dapat membuat nafsu makan anak meningkat. Banyak masyarakat percaya bahwa manfaat temu ireng sangat baik untuk menghilangkan kolik dan menghilangkan cacingan yang memengaruhi kesehatan pencernaan.

3. Antimikroba

Kandungan minyak atsiri pada temu ireng membuat mereka memiliki sifat antimikroba terhadap bakteri gram positif, yakni Staphylococcus aureus dan Escherecia coli. Bakteri S. aureus dapat mengakibatkan penyakit kulit, seperti melepuh dan impetigo, sedangkan E. coli merupakan bakteri penyebab munculnya diare hingga infeksi saluran kemih.

4. Mengobati batuk, asma, dan reumatik

Manfaat temu ireng lainnya adalah mengobati asma, batuk, reumatik, hingga obesitas. Hal ini didapat dari sifat rimpang temu hitam yang bersifat anthelmintik dan depuratif.

5. Menyehatkan kulit

Jamu temu ireng diyakini memiliki khasiat sebagai penghilang gatal-gatal maupun bentol. Manfaat temu ireng lainnya bagi kulit adalah bertindak seperti zat antioksidan yang melindungi kulit dari paparan radikal bebas sehingga kulit Anda lebih kencang dan mencegah penuaan dini. 

Selain manfaat-manfaat di atas, temu ireng juga kerap digunakan sebagai obat cacing tradisional. Kurkuminoid pada temu ireng diketahui memiliki efek antitoksin, sedangkan flavonoid berkhasiat sebagai antihipertensi, merangsang pembentukan estrogen, dan antifungal.

Meski manfaat temu ireng cukup banyak, hingga saat ini pemanfaatan rimpang temu ireng masih sebatas dijadikan bahan jamu saja. Jamu temu ireng biasanya dibuat dengan memarut atau menghancurkan rimpang temu ireng, kemudian air perasannya diambil, dan langsung diminum.

Hanya saja, rasa jamu temu ireng sangat pahit, memiliki aroma yang tajam, dan sensasi dingin sehingga tidak sepopuler jamu dari rimpang lain, seperti kunyit atau jahe. Sejauh ini, manfaat temu ireng baru berdasarkan testimoni dari penggunanya. Butuh penelitian lebih lanjut sebelum manfaat temu ireng betul-betul dapat dimanfaatkan dalam dunia medis.

 
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus