Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Coklit dilakukan petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) pada Sabtu, 18 Februari 2023 di Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kediaman artis Jaja Miharja di Kelurahan Paseban menjadi yang pertama dikunjungi oleh petugas Pantarlih dalam coklit hari ini. "Kita melihat Pantarlih kita untuk melakukan coklit ke tokoh masyarakat, artis Jaja Miharja," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Partono di Kantor Kelurahan Paseban, Sabtu, 18 Februari 2023.
Coklit dimulai dengan pendataan oleh petugas Pantarlih Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Selanjutnya dilakukan pencocokan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan kartu keluarga. Terakhir adalah penempelan stiker di depan rumah warga yang menandakan telah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Sementara itu, Ketua KPUD DKI Jakarta Sunardi menjelaskan pelaksanaan coklit ini dalam rangka untuk memastikan bahwa data pemilih yang ada di KPU sesuai dengan fakta di lapangan.
"Data pemilih akan jauh lebih akurat, dalam rangka untuk memastikan bahwa pemilih yang memenuhi persyaratan harus masuk dalam data pemilih. Tetapi kalau tidak masuk dalam persyaratan harus dikeluarkan dari data pemilih," ucap Sunardi.
Selain itu, coklit ini untuk memberikan sosialiasi kepada masyarakat tentang tahapan pemilu 2024. "Ini upaya kita bersama dalam rangka untuk bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat luas terkait tahapan pemilu," kata dia.
Coklit data pemilih sudah dimulai sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang.