Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPU DKI Lakukan Coklit Data Pemilih Jelang Pemilu 2024, Datangi Rumah Jaja Miharja

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta sudah mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.

18 Februari 2023 | 20.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktor sekaligus pelawak senior, Jaja Mihardja, bersama sang istri menunjukkan stiker data pemilu di kediamannya, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Februari 2023. KPU DKI Jakarta mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024. Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Coklit dilakukan petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) pada Sabtu, 18 Februari 2023 di Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kediaman artis Jaja Miharja di Kelurahan Paseban menjadi yang pertama dikunjungi oleh petugas Pantarlih dalam coklit hari ini. "Kita melihat Pantarlih kita untuk melakukan coklit ke tokoh masyarakat, artis Jaja Miharja," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Partono di Kantor Kelurahan Paseban, Sabtu, 18 Februari 2023.

Coklit dimulai dengan pendataan oleh petugas Pantarlih Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Selanjutnya dilakukan pencocokan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan kartu keluarga. Terakhir adalah penempelan stiker di depan rumah warga yang menandakan telah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Sementara itu, Ketua KPUD DKI Jakarta Sunardi menjelaskan pelaksanaan coklit ini dalam rangka untuk memastikan bahwa data pemilih yang ada di KPU sesuai dengan fakta di lapangan.

"Data pemilih akan jauh lebih akurat, dalam rangka untuk memastikan bahwa pemilih yang memenuhi persyaratan harus masuk dalam data pemilih. Tetapi kalau tidak masuk dalam persyaratan harus dikeluarkan dari data pemilih," ucap Sunardi.

Selain itu, coklit ini untuk memberikan sosialiasi kepada masyarakat tentang tahapan pemilu 2024. "Ini upaya kita bersama dalam rangka untuk bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat luas terkait tahapan pemilu," kata dia.

Coklit data pemilih sudah dimulai sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus