Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

MRT Jakarta Bantah Tanah Galian Proyek Dipakai Reklamasi Ancol

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan tanah proyek reklamasi Ancol diambil dari pengerukan sungai dan waduk, juga proyek MRT Jakarta.

9 Juli 2020 | 08.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta membantah bahwa tanah buangan hasil galian proyeknya selama ini digunakan untuk reklamasi Ancol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan bahwa tanah beserta lumpur hasil kerukan saat membangun stasiun dan lintasan pada fase pertama digunakan untuk berbagai keperluan lain, seperti untuk keperluan Taman Pemakaman Umum (TPU).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Waktu itu pada fase 1 dibuang ke beberapa tempat pemakaman umum," ujar William di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 8 Juli 2020.

William menjelaskan proyek reklamasi Ancol tak ada hubungannya dengan proyek apapun di PT MRT Jakarta. Pengelolaan tanah hasil buangan proyek MRT Jakarta diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Ancol itu beda, itu urusan reklamasi dan tidak ada hubungannya dengan ini," katanya.

Pada saat ini, MRT tengah membangun jalur fase 2A untuk relasi Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Kota dengan total panjang jalur enam kilometer, terdiri dari tujuh stasiun. Namun William belum mengetahui tanah buangan MRT fase 2 tersebut akan digunakan untuk apa. Jika nantinya ingin dijadikan tanah reklamasi Ancol, menurutnya sah-sah saja.

"Tergantung Pemprov, kalau mau buang di Ancol ya silakan. Kita buang tanah itu harus dikasih arahan oleh pemerintah," ucapnya.

Usai mengerjakan fase 2A, pihak MRT akan membangun fase 2B yang diperkirakan memiliki jalur sepanjang 5,8 Km dan terdiri dari tiga stasiun, yaitu Stasiun Mangga Dua, Stasiun Ancol dan Stasiun Ancol Barat dengan estimasi pengerjaan akan dimulai pada pertengahan 2022.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan tanah untuk proyek reklamasi Ancol, selain diambil dari pengerukan sungai dan waduk, juga berasal dari proyek MRT yang sudah selesai.

Nantinya pengerukan tanah untuk membangun stasiun atau rel MRT Jakarta juga akan menambah volume lahan reklamasi Ancol itu. "Jadi tanah hasil pengerukan MRT itu akan dibawa ke Ancol Timur juga. Baik yang sudah maupun yang akan datang, yang segera akan dikerjakan," kata Saefullah dalam rekaman video Pemprov DKI Jakarta, Jumat, 3 Juli lalu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus