Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemilik Rumah DP Nol Dilarang Menyewakan atau Jual Unit Langsung ke Pihak Lain

Dinas Perumahan menyebut alih kepemilikan rumah DP nol wajib dilaksanakan melalui lembaga yang dibentuk atau ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta

1 Juli 2023 | 10.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana hunian Menara Samawa di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu sore, 30 November 2019. Realisasi pertama program Rumah DP Nol ini masih sepi sejak diresmikan Gubernur Anies Baswedan pada Agustus lalu. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyatakan penerima manfaat rumah DP Nol tidak bisa menyewakan atau mengalihkan kepemilikan unitnya ke pihak lain secara langsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pengalihannya tidak dapat langsung dipasarkan oleh pemilik kepada calon pembeli masyarakat umum karena target pembeli harus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lagi,” kata Plt. Kepala DPRKP DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum kepada Tempo, Jumat, 30 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan sesuai amanat Pasal 16 Pergub DKI Jakarta No 14 tahun 2020 tentang Perubahan Pergub 104/2018 tentang FPPR untuk MBR, pengalihan hunian wajib dilaksanakan melalui lembaga yang dibentuk atau ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Retno, selama Lembaga tersebut belum terbentuk, maka sesuai Pergub 57 tahun 2022 tentang SOTK DPRKP, tugas memfasilitasi pengalihan hunian DP Nol Rupiah dilaksanakan oleh Unit Pengelola Dana Perumahan DPRKP DKI Jakarta.

Sebelumnya, beredar video di media sosial soal disewakannya rumah DP Nol sebagai kos-kosan dengan harga sewa Rp1 juta per bulan tanpa biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

Video tersebut diunggah pemilik akun Instagram @nafishalydia. "Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah, sini aku kasih tau rekomendasi kos murah di Jakarta Timur," demikian suara perempuan yang terdengar di video tersebut.

Dalam video terlihat fasilitas yang ditawarkan, yaitu kamar mandi dengan closet duduk, shower, keran air, serta ember. Kemudian kulkas dan kitchen set yang lengkap dengan kompor tanam. Ada juga satu kamar tidur, AC, kasur dan bantal dengan dipan multifungsi yang bisa digunakan untuk menyimpan pakaian.

Menanggapi hal itu, Retno membenarkan adanya praktek sewa di hunian nol rupiah bahkan ada 50 pemilik unit Rumah DP Nol Rupiah di Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa, yang mengajukan penghentian KPR Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR). Pada saat ini DKI memiliki 4 lokasi hunian DP Nol Rupiah yang telah diserahterimakan.

“Hanya Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa yang terdapat sekitar 50 penerima manfaat dari 780 unit yang ada, yang telah mengajukan penghentian KPR FPPR kepada Bank DKI,” katanya, Senin, 26 Juni 2023.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus