Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penjelasan TNI Soal Penempatan Personel Polisi Militer di Gedung Kejaksaan Agung

TNI menempatkan personel polisi militer untuk pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung maupun untuk pejabat Kejaksaan.

28 Mei 2024 | 05.51 WIB

Mobil polisi militer tampak terparkir di halaman depan kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Ahad, 26 Mei 2024. Pusat Polisi Militer TNI mengerahkan personel untuk memperkuan pengamanan di lingkungan itu buntut serangkaian teror yang diterima Kejaksaan Agung. TEMPO/Han Revanda Putra.
Perbesar
Mobil polisi militer tampak terparkir di halaman depan kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Ahad, 26 Mei 2024. Pusat Polisi Militer TNI mengerahkan personel untuk memperkuan pengamanan di lingkungan itu buntut serangkaian teror yang diterima Kejaksaan Agung. TEMPO/Han Revanda Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) tampak memperketat keamanan di sekitar gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung. Hal ini terlihat pada Ahad pagi, 26 Mei 2024 kemarin. Gerbang masuk kantor Kejagung di Jakarta Selatan yang biasanya terbuka, tampak tertutup dengan dua orang petugas keamanan berseragam cokelat dan seorang berkaos loreng tengah berjaga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Lalu, tiga buah mobil terparkir berjejer ke belakang tak jauh dari belakang gerbang hitam itu. Dua mobil berkelir cokelat di belakang merupakan mobil dinas pegawai Kejaksaan Agung, yang terlihat dari pelat khusus dan logo Kejaksaan Agung yang terpampang di pintu. Di depannya, terparkir mobil polisi militer berkelir putih dengan siluet biru dengan pelat khusus berwarna merah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat dikonfirmasi, seorang petugas keamanan tidak membantah adanya pengetatan keamanan di kantor Kejaksaan Agung. “Ya Mas lihat sendiri,” kata dia, Ahad, 26 Mei 2024.

Lantas, apa alasan TNI menambah keamanan di Kejaksaan Agung? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Alasan TNI Perketat Keamanan di Kejaksaan Agung

Peningkatan keamanan di kompleks Kejaksaan Agung sebelumnya sempat disampaikan oleh Pusat Polisi Militer TNI melalui unggahan di media sosial Instagram resminya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan itu. Namun, postingan yang diunggah pada Sabtu, 25 Mei 2024 itu kini sudah tidak bisa diakses.

“Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman,” tulis Puspom TNI, Sabtu, 25 Mei 2024, dalam postingan yang sudah ditarik kembali.

Berdasarkan keterangan itu, peningkatan pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar-masuk area Kejaksaan Agung. Unggahan itu juga menyebutkan pengarahan personel untuk mengamankan kompleks Kejaksaan Agung buntut isu penguntitan oleh Densus 88.

“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus anggota Densus 88,” tulis Puspom TNI.

Sebelumnya, ramai diberitakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh anggota dari satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 saat sedang makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad, 19 Mei 2024. Satu orang berhasil diamankan oleh polisi militer yang mengawal Febrie, sedangkan satu lainnya berhasil lolos.

Meski begitu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar, mengungkapkan alasan penambahan keamanan di kompleks Kejaksaan Agung berdasarkan Memory of Understanding (MoU) yang disepakati pada April 2023. Dia juga membantah pengamanan ini dilakukan imbas dari isu penguntitan kepada Jampidsus Febrie oleh Densus 88.

Nugraha menjelaskan, keputusan pengamanan Kejaksaan Agung oleh polisi militer itu tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 1023. “Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung kegiatan penegakan hukum,” ujar Nugraha kepada Tempo, Ahad, 26 Mei 2024.

Dalam pasal 7 MoU itu, diatur tentang penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (Jampidmil). Pasal itu juga mengatur dukungan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

Adapun bantuan pengamanan oleh polisi militer, kata Nugraha, disebabkan adanya personel TNI yang bertugas di Kejaksaan Agung sebagai Jampidmil. “Pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” ujar Nugraha.

RADEN PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus