Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polusi Debu Batu Bara di Marunda, KPAI: Setebal Hampir 1 Senti

Para guru dan kepala sekolah mengatakan polusi debu batu bara itu sangat mengganggu aktivitas sekolah.

12 Maret 2022 | 20.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga membersihkan debu polusi batu bara di Rusun Marunda, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Sebelumnya, perwakilan warga Kampung Marunda Pulo Ade Aqil menyampaikan soal polusi asap pembakaran batu bara selama tinggal di kawasan RT 01, RT 02, dan RT 03 di RW 07 Kelurahan Marunda. TEMPO / Hilman Fathurrahma W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendesak Pemprov DKI Jakarta turun tangan kasus polusi debu batu bara di Marunda. Masyarakat di Marunda, khususnya di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, merasa sangat terganggu dengan pencemaran tersebut. 

Debu batu bara yang mencemari Rusunawa Marunda dan kompleks sekolah di sekitarnya, kata Retno, tebalnya bisa mencapai satu sentimeter. Hal itu disampaikan Retno, usai mengunjungi langsung lokasi pencemaran.

"Para guru dan kepala sekolah mengatakan abu batu bara sangat mengganggu aktivitas sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Retno mengunjungi sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis, 10 Maret 2022. Dia mendapat informasi soal pencemaran menyebabkan gangguan kesehatan pada anak-anak di Marunda dari anggota DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak. 

Komisioner KPAI itu melihat sendiri gunungan batu bara dari lantai empat SMPN 290 Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penjaga sekolah dan petugas kebersihan menceritakan debu batu bara baru hilang jika turun hujan. Saat panas, angin membawa partikel batu bara dan mengotori semua ruang kelas dan semua benda di dalamnya. 

Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda dan Sekitarnya (F-MRM), Didi Suwandi saat membacakan deklarasi menolak pencemaran debu batu bara oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN) di Cilincing, Jakarta Utara, 20 Februari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra

“Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada Sabtu dan Minggu, debu batu bara bisa menumpuk sampai setebal hampir 1 cm,” tutur Retno.

Banyak warga, terutama anak-anak, yang akhirnya menderita masalah kesehatan seperti gangguan pernapasan (ISPA), gatal pada kulit, sampai kerusakan pada mata akibat pencemaran itu. Bahkan ada salah satu anak yang terpaksa berganti kornea mata karena rusak akibat partikel baru bara.

Komisioner KPAI itu juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup agar menyelidiki AMDAL dan dampak pencemaran atau polusi debu batubara di Marunda.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus