Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

16 April 2024 | 15.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 3.315 personel untuk mengamankan aksi 164 Istigotsah Kubro oleh Dewan Tandifidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Personel gabungan itu terdiri dari aparat TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Total ada 3.315 personel yang akan mengawal dan mengamankan aksi hari ini," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun rencana rekayasa lalu lintas, Susatyo menyebut masih bersifat situasional. Kepolisian akan menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monumen Nasionap (Monas) bila eskalasi massa meningkat.

Susatyo mengimbau masyarakat di sekitar Monas agar mencari jalan alternatif karena ada unjuk rasa itu. Dia juga mengimbau para peserta unjuk rasa menjaga keamanan dan ketertiban.

Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas kepaniteraan," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono seperti dikutip Antara, Senin, 15 April 2024.

Kesimpulan sidang Mahkamah Konstitusi akan diserahkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres ini. Dalam hal ini, kata Fajar, tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon satu dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon dua. KPU RI selaku termohon, Tim Pembela Prabowo-Gibran selaku pihak terkait, dan Bawaslu. Kesimpulan tersebut akan menjadi peluru terakhir para pihak dalam sengketa Pilpres ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus