Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Video Hotman Paris Pelukan, Dea Onlyfans Jadi Justice Collaborator

Pelapor kasus Hotman Paris menyerahkan video yang diduga video porno, termasuk gambar yang beredar di TikTok.

18 Mei 2022 | 09.15 WIB

Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi dimulai dari video Hotman Paris Hutapea berpelukan menjadi barang bukti. Video itu diserahkan saat polisi memeriksa saksi pelapor Leo Situmorang dalam kasus dugaan konten asusila. 

Berita selanjutnya adalah lima fakta ajang balapan Formula E di Jakarta bulan depan. Salah satunya adalah desain sirkuit yang diklaim belum pernah ada di dunia karena bentuk sirkuit memungkinkan adanya overtaking.

Berita lain adalah Dea Onlyfans hamil 23 minggu. Tersangka kasus pornografi itu mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) untuk mengungkap jejaring platform Onlyfans dan membongkar praktek pornografi di media sosial.

Berikut 3 berita terpopuler metropolitan pada Rabu, 18 Mei 2022: 

1. Pelapor Serahkan Bukti Video Hotman Paris Hutapea Berpelukan ke Polisi

Polisi telah memeriksa saksi dalam laporan terhadap Hotman Paris Hutapea atas kasus dugaan konten asusila di akun sosial media pengacara tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Saksi yang diperiksa kali ini adalah Leo Situmorang, dia dicecar 37 pertanyaan selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Tadi kurang lebih hampir sekitar 2 jam saya diperiksa sebagai saksi pelapor, saksi yang menguatkan terhadap saudara Bintomawi Siregar. Saya sudah memberikan semuanya bukti-bukti termasuk unggahan video yang diunggah akun Hotman Paris Official," ujar dia usah menjalani pemeriksaan, di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Leo, bukti yang diserahkan kepada penyidik adalah video yang diduga video porno, termasuk gambar yang beredar di TikTok, yang berbusana tidak pada tempatnya. Ada juga bukti video Hotman Paris Hutapea berpelukan.

"Ya banyaklah bukti dan foto yang benar2 itu kami sebagai ormas sangat dirugikan. Yang penting bukti sudah kita sampaikan jadi nanti saja biar penyidik saja yang menjelaskan itu," tutur Leo.

Leo juga menjelaskan bahwa bukti itu masuk dan sesuai dengan KUHAP, sehingga akan ditindaklanjuti penyidik.

Pengacara pelapor, Razman Arif Nasution, menjelaskan, pemeriksaan terhadap Leo berjalan dengan lancar. Pekan depan akan diagendakan pemeriksaan saksi yakni Andar Situmorang dan Elida Netti. "Dan setelah itu menurut penyidik tadi insyaallah setelah itu baru akan dipanggil saudara Hotman Paris Hutapea," katanya.

Sebelumnya, polisi memeriksa saksi pelapor Bintomawi Siregar. "Hari ini kami akan memberikan klarifikasi tentang apa laporan kami yang sebelumnya sudah kami daftarkan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," kata Bintomawi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 April lalu.

Razman mengatakan pihaknya yakin Hotman Paris Hutapea akan menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Dia percaya proses kasus tersebut akan berlanjut ke tahap penyidikan.

"Kami percaya proses klarifikasi akan dilanjut dengan gelar lalu lidik. Setelah lidik kami percaya berdasarkan fakta dan data akan naik ke penyidikan bahkan tersangka," ujar Razman.

Sebelumnya lewat akun media sosialnya, Hotman Paris mengatakan, pelaporan Razman Arif Nasution, yang dikenal sebagai pengacara para pesohor, bermula dari tuduhan bahwa dia telah merebut kliennya. Razman, kini tak lagi menjadi pengacara Richard Lee, dokter kecantikan yang dilaporkan Kartika Putri menuduhnya telah merebut klien setelah melihat fotonya bersama Richard.

"Dokter Richard Lee memakai jasa pengacara tapi putus hubungan. Artinya tidak memakai lagi pengacara ini. Richard datang ke kantor untuk menindaklanjuti tawaran saya ingin membeli saham skincarenya karena saya ingin jadi konglomerat," kata Hotman Paris.

Selanjutnya 5 fakta balapan Formula E Jakarta bulan depan...

 

2. 5 Fakta Ajang Balapan Formula E di Ancol Jakarta Bulan Depan

Ajang balap mobil listrik Formula E akan segera berlangsung di area Ancol, Jakarta Utara, bulan depan. Pembangunan sirkuit masih terus berjalan hingga hari ini dan diperkirakan selesai pada akhir minggu ketiga bulan Mei.

Berikut ini adalah 5 fakta Formula E Jakarta :

1. Rencana awal diselenggarakan di kawasan Monas

Sebelum Ancol ditetapkan sebagai lokasi sirkuit, mulanya Formula E akan diselenggarakan di kawasan Monumen Nasional (Monas). Namun Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta tidak pernah menerbitkan rekomendasi tersebut sehingga rencana itu akhirnya batal.

2. Desain sirkuit diklaim belum pernah ada di dunia

Menurut Organizing Committee (OC) Jakarta EPrix 2022, desain sirkuit Formula E Jakarta baru pertama kali digunakan. Vice President Infrastructure & General Affairs OC Jakarta EPrix 2022 Irawan Sucahyono menjelaskan bentuk sirkuit Formula E Jakarta memungkinkan adanya overtaking.

Pada balapan konvensional, overtaking tidak bisa terjadi jika mobil di depannya tetap di racing line yang benar. Irawan juga mengatakan bahwa desain sirkuit Formula E Jakarta sulit untuk diikuti oleh negara lain.

3. Menjadi satu-satunya green sportainment di Indonesia

Formula E Jakarta disebut-sebut akan menjadi satu-satunya green sportainment di Indonesia. Tidak hanya beradu kencang dan cepat di sirkuit, ajang balapan ini juga menekankan aspek keberlanjutyan lingkungan.

Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kesiapan Sirkuit Formula E, Senin, 25 April 2022. Foto Facebook/Anies Baswedan

4. Dimeriahkan sejumlah musisi papan atas Indonesia

Selain balapan, Formula E juga akan menghadirkan Food Festival, Community Engagement, Electric Village, dan konser musik. Melansir Antara, sejumlah musisi papan atas Indonesia yang turut memeriahkan gelaran ini antara lain Padi, Wali, D’MASSIV, hingga DJ Uno.

5. Harga tiket mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 10 juta

Tiket Formula E Jakarta telah resmi dijual secara daring mulai 1 Mei 2022. Terdapat empat kategori lokasi untuk menonton Jakarta E-Prix, yakni Ancol Festival, Circuit Festival, Grand Stand, hingga VIP dan VVIP.

Tiket untuk Ancol Festival dijual dengan harga Rp 250 ribu, sementara untuk Circuit Festival dijual dengan harga Rp 450 ribu. Kelas VIP dan VVIP Lounge dibagi lagi menjadi beberapa kategori, antara lain Ombak Laut Suite, Jimbaran Suite, Segara Suite, Jakarta Delux Suite, dan Jakarta Royal Suite. Harga tiket VIP dan VVIP berkisar antara Rp 2 juta untuk Ombak Laut Suite dan termahal Rp 10 juta untuk Jakarta Royal Suite.

Selanjutnya Dea Onlyfans tawarkan jadi justice collaborator pornografi di medsos...

 

3. Dea Onlyfans Mau Jadi Justice Collaborator Bongkar Pornografi di Media Sosial

Kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifudin, menjelaskan polisi merespons positif pengajuan justice collaborator (JC) untuk mengungkap jejaring platform Onlyfans dan membongkar praktek pornografi di media sosial.

Kemarin, pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu mendatangi Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk menjalani wajib lapor.

"Alhamdulillah JC kita direspons positif sama pihak kepolisian," ujar Abdillah dia di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2022.

Saat menjalani wajib lapor, Dea Onlyfans bersama dengan kuasa hukum sempat membahas soal rencana justice collaborator. Menurut Abdillah, polisi berjanji akan menindaklanjuti rencana tersebut. 

Intinya, Abdillah menambahkan, terkait dengan JC tersebut akan ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. "Intinya kita kolaborasi dengan kepolisian terkait penyebar luasan itu oleh siapa begitu," ujar dia.

Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya saat ditemui di depan Gedung Diretorat Reserse Kriminal Umum, Selasa, 17 Mei 2022. TEMPO/Khory

Sebelumnya, kuasa hukum Dea Onlyfans yang lain, Herlambang Ponco, mengatakan kliennya akan menjadi justice collaborator. "Kami, harapannya ke depannya bisa menjadi justice collaborator untuk mengungkap platform Onlyfans," kata Herlambang pada 28 Maret lalu.

Herlambang menyampaikan bahwa kliennya menjadi tersangka atas 2 pasal. Yaitu tentang UU ITE dan juga Undang-undang Pornografi. Dea, menurut Herlambang, akan menjadi justice collaborator kepolisian untuk mengungkap platform OnlyFans ini.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus