Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 26 - 27 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prakirawan BMKG, Dyah Ayu menyebutkan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 6 - 20 knot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sedangkan pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot. "Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten, Laut Arafuru selatan Merauke, dan perairan Yos Sudarso - Merauke," kata Dyah dalam keterangan tertulisnya, Senin, 26 Agustus 2024.
Menurut Dyah, kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh - Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh - Kepulauan Nias, perairan selatan Bali - Pulau Sumba, Selat Bali - Alas - Sape bagian selatan, Selat Lombok, Selat Sumba bagian barat, dan Laut Sawu.
Tinggi gelombang serupa berpotensi terjadi di perairan Kupang - Pulau Rote, Samudera Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Laut Bali, Selat Makasar bagian selatan, Laut Flores bagian timur, Laut Banda, perairan selatan Kepulauan Kai - Kepulauam Aru, perairan Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru.
"Selain itu terjadi peningkatan gelombang tinggi 2,5 - 4,0 meter yang berpeluang terjadi di perairan Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai - Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa, Samudra Hindia Selatan Jawa - NTB," kata Dyah.
Potensi gelombang tinggi tersebut, kata Dyah, berisiko terhadap keselamatan pelayaran. BMKG mengimbau nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan waspada saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Peringatan serupa disampaikan ke kapal tongkang saat kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry saat kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar, diminta waspada saat kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.