Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

<font size=2 color=#FF0000>Pengelolaan Dana Umat</font><br />Rahasia Amil Zakat

Ini kisah ihwal lembaga pengelola zakat partikelir. Ada yang bonafide, tapi tak sedikit yang masih terseok-seok.

13 September 2010 | 00.00 WIB

<font size=2 color=#FF0000>Pengelolaan Dana Umat</font><br />Rahasia Amil Zakat
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

ANGKA yang tertera dalam tabel hijau situs Dompet Dhuafa terus berubah-ubah. Dalam satu jam, angka pada kolom penerimaan zakat bertambah 70-an juta rupiah. Begitu pula pada kolom penerimaan dana infak, sedekah, wakaf, kurban, kemanusiaan, dan dana program sosial hasil kemitraan dengan korporasi.

Semua aliran dana akan tercatat otomatis secara online jika ada setoran dari 14 kantor cabang Dompet Dhuafa di seluruh Indonesia, juga dua di Australia dan Hong Kong. Duit penerimaan zakat yang tercatat bertambah lagi Senin pekan lalu. Selisihnya mencapai Rp 5 miliar jika dibandingkan dengan data lima hari sebelumnya. Mendekati Idul Fitri yang jatuh Jumat pekan lalu, penerimaan zakat memang cenderung meningkat.

Menurut Direktur Program Dompet Dhuafa Arifin Purwakananta, perkembangan data penerimaan dana masyarakat itu sengaja dipublikasikan terus-menerus. Tujuannya agar masyarakat lebih bersemangat mempercayakan dana zakat atau dana sosial lain kepada lembaga nirlaba yang dipelopori harian Republika ini. ”Biar transparan, terus terang itu senjata rahasia kami,” ujarnya kepada Tempo sambil tertawa.

Arifin menjelaskan, transparansi di lembaga amil zakat, infak, dan sedekah Dompet Dhuafa sudah dimulai pada saat perencanaan. Semuanya akan dipublikasikan, termasuk jumlah dana yang diharapkan terkumpul dan penggunaannya. Setiap rencana penggunaan dana harus diatur dengan jelas. Tanpa itu, lembaga amil akan sukar menetapkan program-program penyaluran dana yang tepat. Manajemen pengelolaan seperti itu, kata dia, tidak hanya bertujuan menarik minat masyarakat untuk mempercayakan dananya, tapi juga buat kepentingan manajemen penyaluran dana. ”Transparansi itu justru membantu kami,” katanya.

Pola yang hampir mirip Dompet Dhuafa kini sudah dijalankan pula oleh banyak lembaga amil zakat, infak, dan sedekah lain. Sebut saja Rumah Zakat, Pos Keadilan Peduli Umat, dan Al-Azhar Peduli Ummat. Semuanya punya cara masing-masing memaparkan kepada masyarakat dana yang mereka tampung dan penggunaannya. Satu yang sama, tiap tahun laporan ke uangan mereka diaudit oleh akuntan publik dan dipublikasikan di media massa nasional.

Direktur Penghimpunan Dana Korporasi Rumah Zakat, Pamungkas Hendra Kusuma, mengatakan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lain tak ubah nya dana publik. Laiknya bisnis yang berhubungan langsung dengan publik, yang dilakukan lembaga amil merupakan bisnis kepercayaan. ”Tak mungkin masyarakat menyerahkan sesuatu jika tak ada kepercayaan,” katanya. Karena itu, Rumah Zakat tak hanya berupaya transparan dalam urusan menerima dana, tapi juga dalam program layanan sosial lain, seperti rumah bersalin gratis, beasiswa, serta pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Lembaga zakat di atas hanyalah tiga dari 18 lembaga amil zakat, infak, dan sedekah yang diakui Kementerian Agama. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, lembaga-lembaga itu boleh mengumpulkan zakat dari masyarakat dan menyalurkannya kepada fakir miskin (mustahik). Tapi, tidak hanya mengumpulkan zakat, lembaga-lembaga itu juga menerima sedekah, infak, atau kurban. ”Sekitar 40 persen dana zakat, selebihnya yang lain,” kata Direktur Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini. Dana itu akan disalurkan kepada fakir miskin untuk sejumlah keperluan, seperti biaya pendidikan, kesehatan, hibah (konsumtif), bantuan bencana, dan usaha produktif.

Manajemen pengelolaan di Dompet Dhuafa, Pos Keadilan Peduli Umat, atau Rumah Zakat memang tergolong modern. Tapi jangan membayangkan semua pengelola dana itu profesional dan modern. Bukan rahasia lagi, manajemen beberapa lembaga amil masih terseok-seok. Lembaga Amil Zakat Nasional Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (Laznas IPHI) menjadi contoh nyata. Tempo sempat mendatangi kantornya di Gedung Persaudaraan Haji, Matraman, Jakarta Timur, Rabu siang dua pekan lalu.

Tak ada aktivitas di dalam kantor Laznas IPHI yang bercat hijau itu. Pintunya dirantai dan digembok. Dari balik kaca, tampak berkas berserakan di atas meja. Di sebelahnya, tumpukan beras, mi instan, dan sirop menggunung mendekati langit-langit. ”Ada orang yang menitipkan bahan pokok itu tiga hari lalu,” kata Suwardi, yang ditemui Tempo di luar kantor Laznas IPHI tersebut.

Suwardi, yang mengaku salah satu pengurus Laznas IPHI, mengatakan sudah tiga bulan terakhir lembaga amil zakat itu tak beroperasi karena masalah internal. ”Mungkin setelah Lebaran diaktifkan lagi,” ujarnya.

Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal wat Tamwil milik Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia sedikit lebih baik. Direktur lembaga amil itu, Baihaqi Abdul Madjid, saat ditemui Tempo sedang mengotak-atik file di laptopnya. Situs lembaganya tak luput dibuka. Hasilnya tetap. Dia belum bisa memaparkan detail pengelolaan dana zakatnya. Baihaqi hanya menerka penerimaan zakat lembaganya. ”Tahun lalu kira-ki ra Rp 700 juta,” katanya di kantor Ikat an Cendekiawan Muslim se-Indonesia, Warung Buncit, Selasa dua pekan lalu.

Laporan penghimpunan dana dari badan otonom Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia itu baru diterima Tempo dua hari kemudian. Hingga akhir tahun lalu, lembaga itu sukses menghimpun dana Rp 7,15 miliar. Sebagian besar, Rp 4,5 miliar, berasal dari program kerja sama dengan Kemen terian Sosial. Adapun penerimaan zakat sekitar Rp 1,23 miliar. Hingga akhir Juni lalu, dana yang terkumpul mencapai Rp 1,59 miliar—penerimaan zakatnya Rp 636 juta.

Menurut Baihaqi, catatan administrasi lembaganya memang kurang rapi lantaran seluruh dana langsung disa lurkan lewat baitul maal wat tamwil syariah yang kini mencapai 112 lembaga. Apalagi semua lembaga mikro penyalur itu tak wajib melaporkan langsung kegiatannya. Tapi dia menjamin tak satu sen pun duit publik itu diselewengkan. ”Kami tak akan main-main. Ini tanggung jawabnya langsung kepada Tuhan, sehingga jauh lebih berat,” katanya.

Kondisi Lembaga Amil Zakat Nasional Yayasan Amanah Takaful tak jauh berbeda. Lembaga amil afiliasi PT Asuransi Syariah Takaful Indonesia itu hingga sekarang belum melengkapi diri dengan akses informasi publik seperti website. Kegiatannya hanya dipublikasikan dalam portal berita di situs Takaful. ”Tahun ini akan kami buat,” kata Sekretaris Umum Yayasan Amanah Takaful Afzil Novriandri.

Meski begitu, Afzil tak mau dianggap tak transparan. Pertanggungjawaban dana tetap dilakukan dengan mengirimkan laporan keuangan tahunan kepada semua pembayar zakat lewat surat. Bahkan, pada bulan tertentu seperti Ramadan dan Idul Adha, laporan dibuat khusus seusai dengan dana yang telah disalurkan.

Direktur Utama Indonesia Magni ficence of Zakat, Nana Mintarti, prihatin masih ada pengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang belum transparan. Padahal pengelola bisa dianggap transparan bila masyarakat mudah mengakses informasi pengelolaan dananya. Dia mengungkapkan, setiap tahun lembaga riset yang dipimpinnya menyusun ”Indonesia Zakat and Deve lopment Report”—semacam laporan perkembangan zakat nasional. Tapi persoalan yang ditemukan tetap sama. Banyak lembaga amil zakat tak bisa memberikan laporan keuangan. ”Jangankan laporan keuangan yang sudah diaudit, laporan biasa saja susah,” ujarnya.

Nana mengatakan lembaga amil partikelir jangan hanya sibuk menyadarkan masyarakat soal zakat, infak, dan sedekah, tapi juga membenahi diri sendiri. Dana-dana itu harus dipahami sebagai duit publik. ”Jadi harus tunduk pada prinsip transparansi dan akun tabilitas,” katanya.

Agoeng Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus