Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

10 Daerah dengan PHK Massal Tertinggi per Juni 2024, Jakarta Teratas

Daftar provinsi dengan tingkat PHK tertinggi per Juni 2024 berdasarkan data Kemnaker.

6 Agustus 2024 | 15.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi PHK. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut terdapat 32.064 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Juni 2024. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat PHK tertinggi, yaitu 7.649 orang atau sekitar 23,49 persen dari total keseluruhan laporan kasus yang diterima Kemnaker. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Provinsi Penyumbang PHK Massal Tertinggi Juni 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari laporan Kemnaker yang dipublikasikan di portal Satu Data pada Kamis, 25 Juli 2024, berikut 10 provinsi dengan tingkat PHK tertinggi per Juni 2024:

- DKI Jakarta: 7.469 orang.

- Banten: 6.135 orang.

- Jawa Barat: 5.155 orang.

- Jawa Tengah: 4.275 orang.

- Sulawesi Tengah: 1.812 orang.

- Kepulauan Bangka Belitung: 1.527 orang.

- Riau: 833 orang.

- Jawa Timur: 819 orang.

- Kalimantan Barat: 785 orang.

- Sumatra Utara: 539 orang. 

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Februari 2024 sebesar 4,82 persen atau turun sebesar 0,63 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023. Hal itu menunjukkan bahwa dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 5 orang yang menganggur. 

Adapun penduduk kelompok usia muda (15-24 tahun) merupakan penyumbang TPT tertinggi, yaitu mencapai 16,42 persen. Kemudian, berdasarkan jenis kelamin, TPT laki-laki lebih tinggi dibanding TPT perempuan, yaitu sebesar 4,96 persen. 

Apabila dilihat dari pendidikan tertinggi yang ditamatkan, maka TPT tamatan sekolah menengah kejuruan (SMK) menduduki posisi teratas, yaitu sebesar 8,62 persen. Selain itu, TPT dari kalangan lulusan diploma empat (D4), sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3) mengalami kenaikan TPT sebesar 0,11 persen menjadi 5,63 persen pada Februari 2024. 

Di sisi lain, menanggapi tingginya angka PHK di DKI, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tak semua pengangguran di wilayahnya merupakan warga Jakarta. 

“Berdasarkan data memang PHK tinggi. Tapi data itu juga menunjukkan mereka yang kehilangan pekerjaan tidak murni warga Jakarta atau warga yang sudah lama tinggal,” kata Heru di Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Dia menjelaskan beberapa pekerja tersebut merupakan warga pendatang dan tinggal bersama keluarga atau kerabatnya dengan jaminan lainnya sesuai dengan aturan kependudukan. Sebagian dari mereka ada yang belum memperoleh pekerjaan. Mereka pun terdata dan masuk dalam daftar PHK di Jakarta. 

Mengenai korban PHK di DKI, dia mengklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta nanti akan memfasilitasi pelatihan kerja kepada pekerja atau buruh yang terdampak. "Iya, kami fasilitasi (korban PHK)," ucap Heru. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus