Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

16 Makarel Kalengan Impor Bercacing Berasal dari Cina

BPOM menyatakan mayoritas dari ikan makarel kalengan yang diuji dan terbukti mengandung cacing parasit merupakan produk impor.

28 Maret 2018 | 19.51 WIB

(ki-ka) Ketua BPOM RI Penny K Lukito, Ketua LPPOM MUI Lukmanul Hakim dan Ketua YLKI Tulus Abadi saat konferensi pers di gedung BPOM, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. BPOM menemukan adanya DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex serta sekaligus mencabut peredaran produk tersebut dari pasaran. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
(ki-ka) Ketua BPOM RI Penny K Lukito, Ketua LPPOM MUI Lukmanul Hakim dan Ketua YLKI Tulus Abadi saat konferensi pers di gedung BPOM, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. BPOM menemukan adanya DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex serta sekaligus mencabut peredaran produk tersebut dari pasaran. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan mayoritas dari ikan  makarel kalengan yang diuji dan terbukti mengandung cacing parasit merupakan produk impor. Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut dari 27 merek yang positif mengandung cacing dan terdiri atas 138 bets ikan makarel kalengan, terdapat 16 merek produk impor yang berasal dari Cina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Jadi ini diimpor dari kawasan perairan Cina dan sekitarnya," ujar Penny dalam acara konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sisanya, kata Penny, sebanyak 11 merek merupakan produk lokal. Untuk produk lokal, produsen juga mengimpor ikan makarel sebagai bahan baku produksi dari wilayah yang sama.

Penemuan 27 merek yang mengandung cacing parasit itu merupakan hasil dari pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek yang beredar di seluruh Indonesia.

BPOM, lanjut Penny, telah menginstruksikan pemberhentian proses impor sementara terhadap produk-produk itu sampai ada audit dan pengujian sampel yang lebih besar lagi. Sementara untuk produk dalam negeri, BPOM menghentikan sementara bahan baku yang diimpor dari luar negeri untuk produksi ikan makerel kalengan tersebut.

Penny menyebut pihaknya juga telah mengeluarkan instruksi kepada produsen dan importir untuk melakukan penarikan seluruh produk mereka dari pasar. Ia juga mengatakan telah bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menginformasikan pemerintah Cina ihwal kasus ini.

Ke depan, kata Penny, BPOM akan melakukan pemantauan terhadap penarikan serta pemusnahan produk ikan makarel kaleng yang telah dinyatakan positif mengandung cacing parasit. Uji laboratorium juga akan terus dilakukan dengan meningkatkan jumlah sampel terhadap bets produk ikan dalam kaleng lainnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus