Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Berbeda dengan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang sempat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas efisiensi, Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara tidak mengalami pemangkasan anggaran meski sama-sama media pemerintah. "Alhamdulillah kami tidak seperti teman-teman di RRI dan TVRI yang mengalami restrukturisasi anggaran," kata Direktur Utama Perum LKBN Antara Akhmad Munir saat menghadiri rapat bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, pihaknya tidak mengalami pemangkasan karena secara struktur Antara berada di bawah nauangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga, kata dia, dibandingkan dengan mengandalkan Anggaran Belanja Negara (APBN), sumber dana Antara lebih banyak berasal dari kerja sama bisnis melalui Public Service Obligation atau PSO. "Jadi kami sebagai Perum LKBN Antara sehari hari lebih banyak berfikir tentang bisnis dan komersial," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun kontribusi negara, lanjut Munir, hadir melalui berita PSO dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menjelaskan, Komdigi memberikan pagu anggaran sebesar Rp 184 miliar dengan syarat Antara harus memenuhi jumlah kriteria yang diberikan. Kriteria itu di antaranya jumlah tulisan hardnews sebanyak 144.250, artikel 1.500, foto sebanyak 17.00, features 40 tulisan, dan lain sebagainya. "Penugasan itu kami diverifikasi untuk dibayar negara atau tidak," tutur Munir.
Dengan kaca mata bisnis tersebut, tutur Munir, jumlah yang dianggarkan dengan yang dibayarkan berbeda. "Seperti dibayar total penuh kaya di 2024, ya berarti kami kerjanya seratus persen. Tapi kalau kaya di 2023, kurang sedikit," kata Munir.
Selanjutnya, kendati belum ada kepastian apakah Komdigi akan memangkas anggaran tersebut atau tidak, Munir meyakini tidak akan ada pemotongan apapun. "Tapi berdasarkan surat edar dari Kemenkeu ke Kementerian dan Lembaga, sepertinya publication ini tidak akan dipangkas. Karena ini bagaimana negara hadir di masyarakat dengan informasi yang akurat," kata dia kepada Tempo, saat ditemui usai rapat.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melakukan sejumlah efiesiensi anggaran ke kementerian dan lembaga (K/L) dengan menekan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari lalu.
Kemudian, untuk menindak lanjuti intruksi tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.
Melalui surat itulah pagu anggaran 2025 LPP TVRI dipangkas sebesar 48 persen dari total anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 1,52 triliun menjadi Rp 1,06 triliun. Sementara RRI dipotong sebesar Rp 170 miliyar dari total sebelumnya yang sebesar Rp 1.07 triliun menjadi Rp 899 miliar.