Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan Indonesia bisa berada di posisi 30 besar dalam peringkat EoDB (Ease of Doing Business) atau kemudahan berbisnis setidaknya pada 2019 atau 2020. Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah akan melakukan perbaikan pada setiap indikator yang menjadi prioritas. Selain itu, setiap kementerian/lembaga harus segera menyelesaikan permasalahan dan peraturan terkait EoDB.
"Pada 2012, kita masih berada di peringkat 129, hingga mencapai posisi ke-72 pada 2018. Melihat kondisi ini, kita optimistis bisa di peringkat 30 besar pada 2019 atau 2020," kata Kepala Sub Direktorat Dampak Kebijakan Pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Romadhaniah, di gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Maret 2018.
Baca: Pemerintah Fokus Perbaiki 6 Indikator Kemudahan Berbisnis Ini
Seperti diketahui, Bank Dunia mengukur kemudahan berusaha berdasarkan 10 indikator dengan bobot yang sama, yaitu starting a business, dealing with construction permit, registering property, paying taxes, getting credit, enforcing contract, getting electricity, trading across border, resolving insolvency dan protecting minority investors.
Di antara 10 indikator itu, yang mendapat penilaian buruk adalah indikator starting a business, dealing with construction permit, registering property, paying taxes, enforcing contract dan trading across border.
Sejak awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memang kerap menyuarakan penyederhanaan sistem perizinan untuk menarik lebih banyak investor ke Indonesia. Jokowi pun sempat geram dengan masih banyaknya temuan di lapangan soal sistem perizinan yang makan waktu berlarut-larut. Akibatnya, Indonesia kalah bersaing di bidang penanaman modal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam.
Jokowi menekankan, tanpa berbenah, Indonesia bukan tidak mungkin disalip Kamboja dan Laos. "Urusan perizinan-perizinan yang terlalu lama ini, tunggu akhir Maret ini saya akan obrak-abrik," ujarnya selepas peresmian kawasan industri Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Gresik, Jumat, 9 Maret 2018.
Yang dimaksud Jokowi adalah di akhir bulan ini akan menerbitkan peraturan presiden terkait kemudahan izin berusaha. Beleid yang akan mendorong kemudahan berbisnis ini diharapkan menjadi menggenjot arus investasi. Ia menjamin, penerbitan Perpres akan mempermudah perizinan usaha dan perizinan ketenagakerjaan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini