Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk membatalkan semua penerbangan ke Bali dan Lombok sejak Senin, 27 November 2017, hingga hari ini, Selasa, 28 November 2017, akibat notice to airmen atau Notam Nomor A4242/17 tentang penutupan Bandar Udara Ngurah Rai yang terdampak letusan Gunung Agung.
“Dengan adanya pembatalan penerbangan tersebut, sedikitnya terdapat 117 penerbangan Garuda Indonesia yang akan dibatalkan seusai peningkatan sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Agung tersebut,” ujar pelaksana harian VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Hengki Heriandono, melalui siaran pers, Selasa siang.
Adapun penerbangan dari dan menuju Bali yang terdampak adalah 49 arriving flight dan 46 departing flight. Sementara itu, penerbangan dari dan menuju Lombok yang terdampak adalah 11 arriving flight dan 11 departing flight.
Baca: Gunung Agung Meletus, 13 Penerbangan Garuda ke Lombok Dibatalkan
Dengan demikian, total penerbangan Garuda Indonesia yang terdampak sejak peningkatan sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Agung pada Minggu, 26 November 2017, hingga Selasa siang sebanyak 223 penerbangan. Terdiri atas 183 penerbangan dari dan menuju Bali, serta 40 penerbangan dari dan menuju Lombok.
Sehubungan dengan situasi tersebut, Garuda Indonesia menyediakan alternatif jalur darat dengan menyediakan bus bagi penumpang yang terdampak di Surabaya yang ingin melanjutkan perjalanan menuju Denpasar.
Hengki mengungkapkan, dengan peningkatan aktivitas erupsi Gunung Agung, Garuda Indonesia juga telah mempersiapkan contingency plan untuk penanganan penerbangan yang terdampak, termasuk penanganan penumpang untuk memastikan hak-hak penumpang terakomodasi dengan baik.
Baca: Erupsi Gunung Agung, Garuda Indonesia Batalkan 88 Penerbangan
Dengan situasi force majeure ini, semua penumpang Garuda Indonesia yang memiliki tiket penerbangan tujuan dari dan ke Bali serta Lombok, dalam hal ini yang terkena dampak dari pembatalan jadwal penerbangan Garuda Indonesia akibat sebaran abu vulkanik Gunung Agung, diberikan beberapa pilihan. Penumpang dapat memilih mengubah jadwal penerbangan (reschedule), memperpanjang masa berlaku tiket sampai dengan 6 (enam) bulan sejak terjadinya force majeure, mengubah rute perjalanan (reroute), mengganti nama dan berlaku hanya 1 (satu) kali penggantian, atau melakukan full refund sesuai dengan ketentuan.
Garuda Indonesia mengimbau para penumpang memastikan kembali nomor kontak atau alamat e-mail yang tercantum pada tiket agar dapat dihubungi apabila terjadi perubahan dalam penerbangan.
“Dengan mempertimbangkan situasi yang terjadi, Garuda Indonesia mengimbau para penumpang tidak menuju bandara di Bali dan Lombok sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tutur Hengki.
BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini