Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian beberapa jenis bantuan sosial (bansos) ditargetkan akan dilanjutkan hingga Juni 2024. Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan berharap agar bansos beras bisa terus disalurkan sampai akhir tahun dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mengenai bansos harus saya ingatkan perlu diteruskan dan juga dipantau supaya tepat sasaran, baik bantuan pangan, PKH, dan BLT (bantuan langsung tunai). Semuanya harus dipastikan tepat sasaran,” kata Jokowi dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024, seperti dikutip dari indonesia.go.id.
Daftar Bansos yang Cair Juni 2024
Adapun lima jenis bansos yang ditetapkan oleh pemerintah untuk disalurkan pada Mei-Juni 2024 sebagai berikut:
1. Bantuan Pangan Beras
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program bantuan pangan beras 10 kilogram akan selesai pada Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terkait peluang diperpanjang hingga Desember seperti harapan Jokowi, menurut dia, pemerintah akan mempertimbangkan beberapa hal.
“Nanti kita lihat. Kan harga (beras) mulai turun dan kondisi mulai aman,” ucap Airlangga kepada awak pers di Komplek Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
Bantuan beras 10 kilogram tersebut digelontorkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di setiap bulan.
KPM didasarkan pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
2. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan juga bakal menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan selama tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret 2024, dan untuk bulan selanjutnya, akan dilakukan evaluasi. Bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan itu diklaim sebagai pengganti BLT El Nino.
“Ini menggantikan program BLT El Nino yang tahun lalu diberikan di akhir tahun sebesar Rp200 ribu per bulan juga, pada waktu itu selama dua bulan atau total Rp400 ribu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers hasil high level meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024, seperti dikutip dari Antara.
Airlangga menjelaskan, BLT Mitigasi Risiko Pangan untuk 18,8 juta KPM tersebut berbeda dengan bantuan pangan beras yang diberikan kepada 22 juta KPM. “Tentu dengan data yang berbeda tergantung kepada data dari (Kemenko) PMK,” katanya.
Namun, bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu itu hingga kini tak kunjung cair sepenuhnya. Ketika ditanya, Airlangga mengklaim pelaksanaan BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak terdapat kendala dan dipastikan anggarannya siap.
“Enggak ada sebetulnya, enggak ada kendala. Anggaran pasti ada,” ucapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
Dalam kesempatan yang berbeda, Airlangga menuturkan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan justru dikucurkan hingga enam bulan pertama tahun 2024. Kebijakan itu, menurut dia, sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN.
“Pada 2024, terdapat BLT mitigasi kenaikan harga pangan yang ditargetkan di semester satu,” ujarnya saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 5 April 2024, yang dipantau dari YouTube MK RI.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH juga menjadi salah satu bansos yang diberikan pada Juni hingga akhir 2024. Bantuan dalam bentuk uang tunai itu disalurkan secara bertahap kepada KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Besaran bansos PKH yang dibagikan sebesar Rp3 juta per tahun untuk balita berusia 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu melahirkan Rp2,4 juta per tahun untuk orang lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas; serta Rp900 ribu sampai dengan Rp2 juta per tahun untuk siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau juga dikenal sebagai Kartu Sembako menyasar KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos. Bantuan didistribusikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan dan dibagikan setiap dua bulan sekali.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Di sektor pendidikan, pemerintah juga tetap menyelenggarakan PIP. Berikut rincian besaran bantuan PIP sebagaimana Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Persesjen Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah:
SD, madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah dasar luar biasa (SDLB), atau Paket A:
- Kelas I semester ganjil dan kelas VI semester genap: Rp225.000 per tahun.
- Kelas I semester genap, kelas II, kelas III, kelas IV, kelas V, dan kelas VI semester ganjil: Rp450.000 per tahun.
SMP, madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), atau Paket B
- Kelas VII semester ganjil dan kelas IX semester genap: Rp375.000 per tahun.
- Kelas VII semester genap, kelas VIII, dan kelas IX semester ganjil: Rp750.000 per tahun.
SMA, madrasah aliyah (MA), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), Paket C, atau sekolah menengah kejuruan (SMK)
- Kelas X semester ganjil dan kelas XII semester genap: Rp500.000 per tahun.
- Kelas X semester genap, kelas XI, dan kelas XII semester ganjil: Rp1.000.000 per tahun.
SMK program 4 tahun
- Kelas X semester ganjil dan kelas XIII semester genap: Rp500.000 per tahun.
- Kelas X semester genap, kelas XI, kelas XII, dan kelas XIII semester ganjil: Rp1.000.000 per tahun.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online