Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

56 Importir Bawang Putih Masuk Daftar Hitam

Pemerintah disarankan agar tidak menunda impor.

6 Mei 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kementerian Pertanian menetapkan daftar hitam (blacklist) untuk 56 importir bawang putih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Kementerian Pertanian menetapkan daftar hitam (blacklist) untuk 56 importir bawang putih. Lima belas di antaranya masuk daftar itu sejak tahun lalu. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan para importir tersebut masuk daftar hitam lantaran selalu mempermainkan harga. Mereka juga tidak menaati aturan wajib tanam dan berproduksi 5 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Amran, mayoritas importir yang masuk daftar hitam berdomisili di Jakarta, Surabaya, dan Medan. Dia berharap pembuatan daftar hitam tersebut bisa membantu harga bawang putih tak lagi bergejolak. "Supaya harga bawang putih dan komoditas lainnya ke depan stabil. Petani dan pedagang sama-sama untung serta konsumen menikmati harga pangan yang murah," kata Amran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harga bawang putih melonjak sejak Maret lalu. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga komoditas tersebut berada di kisaran Rp 25 ribu per kilogram pada awal tahun. Tapi harganya melonjak hingga kisaran Rp 30 ribu pada pertengahan Maret dan terus menanjak hingga kisaran Rp 40 ribu pada pertengahan April lalu. Hingga 3 Mei 2019, harga bawang putih mencapai Rp 56.400 per kilogram.

Pemerintah juga telah melakukan operasi pasar untuk menekan harga jual bawang putih. Di Pasar Kramat Jati, Jakarta, misalnya, pemerintah menggelontorkan empat kontainer bawang putih impor dari Cina dengan kapasitas lebih-kurang 30 ton per kontainer kemarin. Harga komoditas itu ditetapkan Rp 25 ribu per kilogram dan diharapkan dijual ke pelanggan maksimal Rp 30 ribu per kilogram.

Wahyuni, 42 tahun, pedagang bawang putih di Pasar Kramat Jati, belum menentukan harga jual bawang putih setelah pasokan stok baru dari operasi pasar. Dia mengatakan, hingga Sabtu, 4 Mei lalu, harga bawang putih jenis cutting di lapaknya masih dibanderol Rp 75 ribu per kilogram. "Seminggu sebelumnya masih murah, sekitar Rp 50 ribu, sekarang masih antre stok operasi pasar. Jadi, belum tahu (jual berapa)," ujar dia.

Pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor, Dwi Andreas, menyatakan pasokan bawang putih dari Cina dapat membantu menekan harga bawang putih di pasar. "Dengan catatan, setidaknya 50 ribu ton bisa tersedia di dalam negeri," katanya. Pasalnya, kebutuhan rata-rata komoditas itu adalah 50 ribu ton per bulan.

Namun, pasokan impor tersebut, kata dia, tidak bisa membuat harga bawang putih turun ke kisaran Rp 30 ribu. Menurut Dwi, harga jual komoditas tersebut di Cina sedang meningkat. Di tingkat distributor, harganya diperkirakan sudah lebih dari Rp 30 ribu.

Untuk mencegah lonjakan harga, Dwi menyarankan agar pemerintah tidak menunda impor. Sebab, kebutuhan bawang putih rata-rata per bulan sudah dapat diprediksi, yaitu 45-50 ribu ton dan hampir 100 persen kebutuhannya berasal dari impor.

CAESAR AKBAR | VINDRY FLORENTIN

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus