Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Prabowo Subianto resmi memerintahkan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) serta transfer ke daerah senilai Rp 306 triliun pada 2025. Arahan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Lantas, apa saja fakta-fakta terkait dampak penghematan anggaran?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fakta-Fakta Dampak Pemangkasan Anggaran
Berikut beberapa fakta mengenai dampak efisiensi anggaran K/L dan transfer daerah pada 2025:
1. BKN Ajak ASN WFA Dua Kali Seminggu
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengajak aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari kantor atau work from office (WFO) selama tiga hari dan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu. Formula sistem kerja tersebut dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN),” kata Kepala BKN Zudan Arif dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.
2. RRI akan Lakukan PHK
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah kontributor dan mitra kontrak. Langkah tersebut diambil untuk menyiasati pemangkasan anggaran sebesar Rp 300 miliar dari nilai pagu Rp 1,07 triliun pada 2025.
Kendati memangkas kontributor dan mitra kontrak, Juru Bicara RRI Yonas Markus Tuhuleruw memastikan upaya itu akan dilakukan dengan hati-hati. “Diseleksi secara ketat,” ucap Yonas ketika dihubungi, Senin, 10 Februari 2025.
3. TVRI Bakal Setop Kontributor Daerah
Selain RRI, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) juga berencana menghentikan penggunaan jasa kontributor daerah. Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno membantah atas isu yang beredar terkait PHK karyawan yang diberlakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Mana bisa ASN di-PHK? Yang ada, pemakaian jasa kontributor di TVRI daerah disetop dulu," kata Iman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
4. Kementerian BUMN Hemat Listrik
Berdasarkan pantauan Tempo pada Senin, 10 Februari 2025, pencahayaan di lobby dan lantai dasar gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) redup sejak pukul 17.00 WIB, karena hanya beberapa lampu utama yang dinyalakan. Hingga pukul 19.00 WIB, beberapa pegawai pulang dengan membawa kendaraan melintasi lobby dengan pencahayaan yang minim.
Ketika Tempo bertanya terkait pencahayaan yang tidak seperti biasanya itu, salah satu petugas satuan pengamanan (satpam) menjawab sambil tertawa. “Iya, lagi hemat,” ujar dia, Senin, 10 Februari 2025.
Menteri BUMN pun membenarkan adanya penghematan listrik di kementeriannya. Dia menyebut lampu sengaja dimatikan untuk efisiensi. “Mati lampu ini pengurangan efisiensi penyerapan karbon, supaya karbon lebih efisien,” kata Erick sambil berkelakar. “Ini kita mau coba kaca di depan. Kalau bisa diganti solar panel supaya mengurangi keterbutuhan itu.”
5. Pembatalan Beasiswa Kemenkeu
Kemenkeu membatalkan penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 imbas adanya efisiensi anggaran. Pembatalan tersebut dipublikasikan melalui Pengumuman Kemenkeu Nomor PENG-14/PP.2/2025. “Kami sampaikan bahwa penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,” demikian bunyi petikan dari pengumuman tersebut.
6. UMKM akan Numpang Pelatihan di Balai Kemnaker
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah membuat perjanjian kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait dampak pemangkasan anggaran. Salah satu kesepakatan yang diambil adalah UMKM yang dibina kementeriannya akan menumpang di tempat Kemnaker ketika situasi tertentu.
“Balai-balai latihan kerjanya Kemnaker bisa dimanfaatkan oleh seluruh pengusaha-pengusaha UMKM yang ada di Indonesia jika kami ingin menyelenggarakan program pelatihan,” ujar Maman di area Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Adil Al Hasan, Dede Leni Mardianti, Ilona Estherina, Dian Rahma Fika, RR Ariyani, dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.