Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

600 Ribu Ton FABA dari PLTU Suralaya Diolah untuk Bahan Konstruksi

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkomitmen terhadap pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya.

21 April 2022 | 14.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkomitmen terhadap pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Cilegon untuk kegiatan produksi bahan baku semen, batu bata, beton, dan kegiatan hilirisasi lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PLN mencatat konsumsi batubara PLTU Suralaya mencapai 40 ribu ton per hari. Dari total konsumsi tersebut, jumlah FABA yang dihasilkan mencapai 600 ribu ton,” kata General Manager PT Indonesia Power Suralaya Power Generation Unit Rahmad Handoko kepada wartawan di pabrik pemanfaatan FABA PLTU Suralaya, Rabu, 20 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya berharap setelah delisting, pemanfaatan FABA bisa dilakukan secara massal, sehingga tidak menjadi beban biaya. “Harapan dua tahun ke depan sudah ada nilai ekonomi,” katanya.

Rahmad memastikan pengolahan FABA tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi 1 PT Indonesia Power M. Hanafi Nur Rifa'I mengatakan FABA diolah untuk bahan konstruksi Proyek PLTU Jawa 9-10 yang tengah berlangsung.

“Kami sudah kerjasama dengan PLTU 9-10 untuk Bottom Ash dari PLTU Suralaya,” ucapnya.

Hanafi mengatakan Bottom Ash digunakan sebagai bahan campuran dasar konstruksi untuk proyek tersebut dengan total kebutuhan mencapai 100 juta ton. Menurutnya, FABA yang dihasilkan dari PLTU Suralaya digunakan sebagai campuran bahan baku bangunan.

“Dari 600 ribu ton FABA yang dihasilkan PLTU Suralaya, 100 ribu ton diperuntukkan untuk dasar konstruksi proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9-10 di Cilegon,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati menegaskan bahwa pengelolaan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai limbah B3 dan limbah nonB3 tetap memiliki kewajiban untuk dikelola hingga memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan.

Vivien menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU menjadi limbah nonB3. Hal tersebut disebabkan pembakaran batubara di kegiatan PLTU dilakukan pada temperatur tinggi, sehingga kandungan unburnt carbon di dalam FABA menjadi minimum dan lebih stabil saat disimpan.

Hasil data dari uji karakteristik terhadap FABA PLTU yang dilakukan Kementerian LHK pada 2020 menunjukkan FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun. Hasil uji karakterisitik menunjukkan FABA PLTU tidak mudah menyala dan tidak mudah meledak, suhu pengujian adalah di atas 140 derajat Fahrenheit.

Hasil uji karakteristik FABA PLTU selanjutnya, adalah tidak ditemukan hasil reaktif terhadap Sianida dan Sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU. Dengan demikian, dari hasil uji karakteristik menunjukan limbah FABA dari PLTU tidak memenuhi karakteristik sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

MUTIA YUANTISYA

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus