Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto, menanggapi kabarnya adanya bekingan kuat tambang ilegal di Jawa Tengah. Dia meminta agar pemerintah pusat segera mengatasi persolan itu, termasuk juga tambang di Kalimantan Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemerintah harus bisa tuntaskan soal beking-bekingan ini setuntas-tuntasnya," ujar Mulyanto saat dihubungi pada Rabu, 7 Desember 2022
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mulyanto menjelaskan, munculnya tambang ilegal itu menjadi preseden buruk hubungan pusat dan pemerintah daerah. Selain bocornya penerimaan negara yang semestinya diperoleh, kekayaan alam Indonesia yang semestinya dapat memakmurkan, terkesan hanya menjadi bancakan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
"Ini tidak sehat secara ekonomi dan politik," ucap Mulyanto.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko blak-blakan membeberkan perihal maraknya tambang pasir ilegal di daearahnya. Menurut dia, pemerintah telah menindak tambang tak berizin tersebut, namun keberadaannya hilang dan timbul.
“Dari dulu ditertibkan. Muncul, tertibkan, hilang. Nanti tiba-tiba mucul lagi, hilang lagi. Sudah diberi efek jera, ada yang masuk penjara. Tapi ya enggak kapok. Aneh juga,” ujar Sujarwanto kepada Tempo pada akhir November lalu.
Pelaku tambang pasir bodong diduga berkeliaran di sekitar Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Operasi tambang ilegal ini berada di 20 titik dan membuat masyarakat setempat resah.
Sujarwanto mengakui para pelaku tambang ilegal adalah pemain lama. Padahal pemerintah daerah setempat bersama Polda Jawa Tengah rutin melakukan penertiban.
Tanpa menggamblangkan nama para pemainnya, Sujarwanto mengatakan tambang tak berizin itu paling banyak ditemukan di Kecamatan Kelamang lantaran lokasinya yang luas. Daerah lainnya ialah Kecamatan Manisrejo, Kecamatan Jatinom, Kecamatan Tulung, serta Magelang--khusunya di daerah lereng Gurung Merapi.
Sebelumnya, keberadaan tambang pasir ilegal diungkap oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan tambang pasir ilegal yang masif itu dibekingi oleh individu atau kelompok yang memiliki akses pada kekuasaan. “Ya pak, ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Bekingannya ngeri,” kata Gibran melalui cuitannya, 27 November 2022.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.