Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Akan Naikkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Kebanjiran Surat

Sri Mulyani berkisah kepada generasi milenial, suatu ketika, saat akan menaikkan cukai rokok, tiba-tiba ia kebanjiran surat.

21 Maret 2019 | 16.28 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membaca dongeng berjudul 'Raja Lebah dan Sesendok Madu' kepada depan anak-anak sekolah dasar di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Ahad, 3 Maret 2019. Tempo/Caesar Akbar
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membaca dongeng berjudul 'Raja Lebah dan Sesendok Madu' kepada depan anak-anak sekolah dasar di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Ahad, 3 Maret 2019. Tempo/Caesar Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Saat bertemu generasi milenial pada National Town Hall on Youth Engagement, Menteri Keuangan Sri Mulyani bercerita soal kebijakan cukai rokok. Menteri Keuangan terbaik di dunia ini berkisah, suatu ketika, saat akan menaikkan cukai rokok, tiba-tiba ia kebanjiran surat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Waktu saya mau menaikkan cukai rokok, surat yang masuk ke saya itu banjirnya banyak sekali. Tidak hanya dari pengusaha, tetapi juga dari pemerintah daerah," kata Sri Mulyani di Balai Sarbini Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.

Karena itu, Sri Mulyani mengatakan industri dan pemerintah daerah harus disiapkan, bahwa saat ini industri rokok merupakan sunset industry.  "Maka harusnya industri ini harus semakin menurun," ujar dia.

Penjelasan Sri Mulyani soal cukai rokok itu, berawal dari pertanyaan peserta acara. "Bu Sri Mulyani bagaimana caranya mengurangi perokok anak yang saat ini jumlahnya terus meningkat?," tanya seorang peserta, Nahla Jovial Nisa.

Sri Mulyani pun menjawab, pemerintah mendesain kebijakan cukai dengan melihat berbagai aspek, seperti kesehatan, industri, pertanian, ketenagakerjaan. Dia mengatakan sangat bersimpati terhadap keinginan untuk menekan jumlah perokok.

"Tugas saya adalah untuk membuat prakondisi agar menaikkan cukai akan mengurangi apa yang disebut ekses sosial dan munculnya kriminal baru dalam bentuk rokok ilegal," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, setiap kali Kementerian Keuangan membahas cukai rokok untuk masuk dalam Undang-undang APBN, ia mengundang Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian dan Menteri Ketenagakerjaan. "Kami kemudian harus membahas titik mana yang harus diambil prioritasnya," kata dia.

Pada 2018, kata Sri Mulyani, Kemenkeu melalui Ditjen Bea Cukai bisa menurunkan produksi rokok ilegal dari 12 persen menjadi 7 persen. Namun, dia masih belum puas. Dia berharap tahun ini peredaran rokok ilegal bisa ditekan menjadi 3 persen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus