Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Akhirnya, somasi

Uang para nasabah besar bank summa dikembalikan 50%. sementara itu para debitur akan disomasi.

17 April 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH tiga bulan, Tim Likuidasi Bank Summa mulai mengembalikan uang para nasabah besar yang untuk sementara hanya 50% saja. Sebegitu jauh tidak ada reaksi terbuka dari pihak nasabah. Namun Ridwan Jauhari, Sekretaris I Tim Perwakilan Nasabah Bank Summa, mengungkapkan bahwa Senin pekan silam dari pihak mereka ada yang bertemu dengan Direktur Pengawas Bank Indonesia, Hendrobudianto. Mereka menyampaikan harapan agar dana yang disediakan Tim Likuidasi, untuk membayar utang Bank Summa kepada Bank Indonesia, hendaknya digunakan untuk membayar penuh uang nasabah besar. Permintaan serupa juga dikemukakan secara tertulis kepada Gubernur BI yang baru, Soedradjad Djiwandono. Adapun jumlah nasabah penyimpan di atas Rp 10 juta ada 7.713 orang. Sampai 2 April lalu tim likuidasi, yang menyediakan dana Rp 440 miliar, telah mengeluarkan Rp 401,3 miliar untuk mereka. ''Masih ada 260 nasabah (maksudnya yang di atas Rp 10 juta) yang belum menarik 38,7 miliar,'' kata Oey Se Khay, bekas direktur yang duduk dalam barisan Tim Likuidasi Bank Summa. Ternyata ada 6 nasabah yang pindah alamat dan seorang meninggal dunia. Selain itu, 253 orang tak perlu dibayar, karena utangnya sama besar atau lebih besar dari simpanannya. Dari kalangan penabung kecil (165.169 orang dengan total tabungan Rp 3.818 juta) yang datang mengambil baru 5.748 nasabah. ''Nominal tarikan sebanyak Rp 466 juta,'' kata Oey. Mungkin karena rata-rata tabungannya kecil, lalu direlakan saja. Selain itu, 634 nasabah menengah (antara Rp 1 juta dan Rp 10 juta) telah mengambil simpanan mereka senilai Rp 2,171 miliar. Sekalipun begitu, masih ada 575 rekening dengan sisa simpanan Rp 1,658 miliar. Tim Likuidasi kini mulai bersiap-siap mengurus pembayaran kembali 45% pinjaman Bank Summa dari bank-bank lain (Rp 161 miliar) dan Bank Indonesia (Rp 378 miliar). Karena sisa penjualan saham Astra tak sampai Rp 300 miliar, utang itu tentu harus ditutup dari sumber lain. Maka tim harus menjual piutang Bank Summa dan kekayaan Summa Group. Penjualan aset dari dulu memang tidak lancar karena banyak yang memiliki masalah hukum. Yang mudah adalah menjual dua perusahaan, yakni PT Asuransi Umum Summa dan PT Asuransi Jiwa Summa. Keduanya akan dijual dalam satu paket, harganya Rp 1.500 juta. Di samping itu, tim juga berhasil menjual gedung kantor cabang Bank Summa di Muara Karang. ''Dapat Rp 435 juta,'' kata George Kapitan. Sementara itu, bank patungan Summa dengan Society General de Paris kini diincar oleh Bank DKI. Sedangkan BPR NU-Summa (usaha patungan Summa dan Nahdlatul Ulama) sudah pasti mendapat mitra baru yaitu PT Jawa Pos. Tapi namanya diubah menjadi BPR NU- Sumber Manfaat Masyarakat. Karena hasil penjualan aset tak memadai untuk mengembalikan tagihan bank, bagaimanapun, para debitur harus membayar kembali kredit-kredit Bank Summa, baik yang sudah jatuh tempo maupun yang belum. ''Penyelesaian kasus ini pasti butuh waktu lama,'' kata Kapitan terus terang. Prosesnya akan dimulai dengan mengirim somasi (surat peringatan) kepada para debitur. Somasi itu dikirim sampai tiga kali. ''Kalau sampai somasi ketiga tidak juga membayar, ya kami akan menjual agunannya,'' tandas George Kapitan. Sampai pada tingkat ini, tampaknya akan banyak perusahaan (debitur) yang akan kelimpungan. MW, Iwan Qodar Himawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus