PERGANTIAN pejabat adalah biasa. Tapi, ketika Selasa pekan ini Ketua Bapepam Sukanto Reksohadiprodjo digantikan oleh Bacelius Ruru, para pengamat bertanya-tanya. Jangan-jangan ada hubungannya dengan skandal saham palsu yang mengguncang Bursa Efek Jakarta (BEJ) tiga pekan lalu. Ternyata pergantian itu bersih alias tidak bersangkut paut dengan saham palsu. ''Ini pergantian biasa dan sudah dipersiapkan lama. Jadi, tidak ada apa-apa,'' kata sumber TEMPO di Departemen Keuangan. Sukanto, 52 tahun, yang digantikan Ruru juga tenang-tenang saja. Setelah pensiun dari Bapepam, ia akan kembali ke Universitas Gadjah Mada (UGM). Ayah dua anak ini memang sejak 1988 adalah guru besar Fakultas Ekonomi UGM. ''Saya ini sudah golongan 4E, sudah mentok, lalu mau ke mana? Ya, jadi dosen lagi,'' kata Sukanto kepada TEMPO. Nama Sukanto mulai dikenal setelah ia dipercaya menjadi ketua Bapepam satu setengah tahun lalu. Memang ia tidak setenar Marzuki Usman, namun dalam masa kerja yang relatif singkat itu, Sukanto berhasil membenahi administrasi pasar modal yang semrawut. ''Kalau ikut konprensi IOSCO (Asosiasi Pasar Modal Dunia), saya sering malu karena pasar modal kita merah semua,'' katanya. Kini paling tidak BEJ berhasil meraih nilai biru, yakni dalam soal kliring. Adapun Bacelius Ruru, sebelum menggantikan Sukanto, adalah Kepala Biro Hukum dan Hubungan Kemasyarakatan Departemen Keuangan. Lulusan FH UI dan master dari Harvard Law School itu, kabarnya, sudah dipersiapkan ketika Sumarlin masih menjadi Menteri Keuangan. Penunjukan Ruru agaknya tak terlepas dari tugas menyusun UU Pasar Modal. Sebenarnya, persiapan menyusun UU itu juga sudah dimulai. Dan Bapepam telah mengirim sebuah tim ke beberapa negara di ASEAN. ''Untuk mempelajari pasar modal di luar negeri,'' kata Sukanto. Seperti diketahui, hingga saat ini pasar modal kita masih diatur oleh UU Pasar Modal produk tahun 1957, yang menurut sebagian orang sudah ketinggalan zaman. Menyiapkan UU bukan hal baru bagi Ruru, yang pernah ikut membidani UU Perbankan, Perasuransian, dan Dana Pensiun. ''Memang menyiapkan UU Pasar Modal termasuk prioritas. Tapi masalah pasar modal ini kan banyak,'' kata Ruru. Yang tak kalah penting adalah pergantian Direktur Jenderal Pajak dari Mari'e Muhammad ke Fuad Bawazier. Jabatan ini sebenarnya masih akan dipegang Mar'ie hingga Agustus depan. Namun, karena Mar'ie kini harus memimpin Departemen Keuangan, kedudukannya di Direktorat Jenderal Pajak harus dilepas. Dan Fuad Bawazier dinilai mampu memegang posisi strategis ini. Bagi Fuad, Ditjen Pajak bukan pos yang asing. Bekas deputi ke- pala Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) ini justru meniti kariernya di sana. Gelar doktor dari Universitas Maryland, Amerika Serikat, juga diraihnya ketika masih menjadi pegawai Ditjen Pajak. Setelah itu, karier Fuad meroket. Dua tahun kemudian ia diangkat menjadi Direktur Pembinaan BUMN, yang ketika itu masih di bawah Ditjen Moneter. Bahkan, ketika Oskar pensiun dari Ditjen Moneter, Fuad termasuk salah satu calon pengganti. Hanya saja, usia Fuad dianggap masih terlampau muda untuk jabatan Dirjen Moneter. Kini, kemampuan Fuad akan diuji, terutama dalam mencapai target penerimaan pajak, yang dalam anggaran 1993-94 ditetapkan Rp 28 triliun lebih. Selamat bekerja. Bambang Aji dan Dwi S. Irawanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini