Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Akibat Terus Mengalah

5 November 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MANAJEMEN PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tampaknya tak bakal bisa tenang. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan BUMN ini cenderung lalai dalam menjalankan kontrak kerja sama dengan PT Abadi Guna Papan (AGP) dalam pengelolaan proyek Mega Kuningan. Sejak awal kontrak diteken, Rajawali seolah terus mengalah, sehingga lebih banyak merugi dalam kerja sama ini. Lihat saja deretan temuan BPK berikut ini.

1. Pinjaman AGP ke Mega Kuningan tidak dikenai bunga.

Versi BPK

  • AGP meminjam dana Rp 44 miliar ke Mega Kuningan pada 1993, tapi bunga yang dibayar kurang, sehingga Rajawali rugi Rp 1,9 miliar.
  • AGP kembali meminjam ke Mega Kuningan 1997-2002 sebesar Rp 68 miliar, tapi tidak dikenai bunga, sehingga Rajawali rugi Rp 6,5 miliar.
  • Mega Kuningan membayar bagian laba tidak adil bagi para pendiri pada 2004. AGP mendapat jatah laba melebihi haknya, Rp 194 miliar.

Versi RNI

  • Selisih bunga Rp 1,9 miliar karena pola perhitungan berbeda. Untuk itu, akan dinegosiasi ulang dengan AGP.
  • Rajawali mengakui ada bunga Rp 6,5 miliar yang belum diperhitungkan atas pinjaman ke AGP. Itu sepenuhnya hak Rajawali.
  • Rajawali menyepakati ada pengambilan laba Rp 194 miliar. Tapi itu sesuai dengan rapat direksi pada 19 Mei 2004 bahwa laba dibagi per tiga bulan.

2. Tunggakan laba Rajawali tidak dikenai bunga.

Versi BPK

  • Pembayaran laba Rajawali sepanjang 1992-1996 senilai Rp 109 miliar atau US$ 44 juta ditunda oleh Mega Kuningan.
  • Tunggakan pembayaran laba tidak dikenai bunga, sehingga Rajawali rugi US$ 3,3 juta.

Versi RNI

  • Rajawali mengakui tidak mengambil laba karena Mega Kuningan tidak punya dana likuid.
  • Rajawali mengakui bahwa Mega Kuningan belum membayar bunga atas bagian laba Rajawali US$ 3,3 juta.

3. Penerbitan commercial paper atau surat berharga Rajawali US$ 100 juta bermasalah.

Versi BPK

  • Penerbitan tidak disetujui oleh pemegang saham.
  • Pemberian pinjaman US$ 60 juta kepada Mega Kuningan melanggar Anggaran Dasar Rajawali.
  • Rajawali menderita kerugian berupa kekurangan bunga commercial paper US$ 175 ribu.

Versi RNI

  • Penerbitan sudah disetujui dewan komisaris pada 15 November 1996.
  • Pemberian pinjaman mengacu pada kesepakatan antara Rajawali dan AGP pada 16 Januari 1997.
  • Rajawali mengakui Mega Kuningan belum membayar kekurangan bunga commercial paper US$ 175 ribu.

4. Rekening dana investasi disalahgunakan.

Versi BPK

  • Pemerintah memberikan pinjaman ke Rajawali berupa rekening dana investasi Rp 580 miliar untuk membeli bahan baku obat. Tapi RDI itu dipakai untuk melunasi commercial paper.

Versi RNI

  • Rajawali terpaksa menggunakan RDI untuk melunasi commercial paper lantaran digugat pailit oleh kreditor asing.

5. Penggunaan hasil diskon atau haircut atas pelunasan commercial paper tidak wajar.

Versi BPK

  • Kreditor asing memberikan diskon US$ 9,1 juta untuk penyelesaian utang US$ 55 juta. Tapi semua diskon diberikan kepada Mega Kuningan, sehingga Rajawali rugi US$ 3,6 juta.

    Versi RNI/Mega Kuningan

    • Diskon diberikan seluruhnya kepada Mega Kuningan karena semua utang commercial paper US$ 100 juta dialihkan Rajawali kepada pengelola proyek properti tersebut.

    6. Penjualan tanah kepada PT Mega Kuningan International (MKI) merugikan Rajawali.

    Versi BPK

    • Mega Kuningan menjual tanah 3,1 hektare kepada MKI senilai Rp 309 miliar dengan diskon 16,5 persen atau Rp 8,7 miliar.
    • Pemberian diskon dinilai tidak layak lantaran direksi MKI merangkap jabatan di AGP dan Mega Kuningan.

    Versi RNI/Mega Kuningan

    • Rajawali tidak sepakat dianggap rugi Rp 8,7 miliar karena penjualan sesuai dengan kesepakatan dewan direksi Mega Kuningan.
    • Jabatan rangkap terjadi lantaran MKI meminta direksi lama tetap duduk di kepengurusan.

    Bermula dari Proyek Kuningan

    Merebaknya kasus penyalahgunaan rekening dana investasi (RDI) yang diterima oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) bermula dari ekspansinya ke proyek properti.

    20 Maret 1989 Rajawali Nusantara bekerja sama dengan Bimantara Siti Wisesa membentuk Badan Kerja Sama Proyek Pengembangan Lingkungan Kuningan (lebih dikenal dengan Mega Kuningan). Dalam kerja sama ini, Bimantara diwakili PT Abadi Guna Papan (AGP).

    15 November 1996 Dewan komisaris menyetujui Rajawali menerbitkan commercial paper atau surat berharga senilai US$ 100 juta untuk jangka waktu 1 tahun dan bunga 7,5 persen.

    15 Januari 1997 Hasil penerbitan commercial paper dipinjamkan ke Mega Kuningan untuk melunasi utang ke Bank Exim US$ 60 juta. Sisanya, US$ 40 juta, dipakai Rajawali.

    15 Januari 1998 Commercial paper jatuh tempo. Obligasi yang baru dilunasi cuma US$ 28 juta. Akibatnya, masih ada tunggakan US$ 72 juta.

    5 Februari 1998 Departemen Keuangan mencairkan pinjaman RDI 330 ke Rajawali Rp 580 miliar. Dana ini semestinya digunakan oleh PT Rajawali Nusindo (anak usaha) untuk beli bahan baku obat.

    Februari 1998 Kreditor asing menuntut pailit Rajawali. Manajemen Rajawali pun kelabakan.

    13 Oktober 1998 Rajawali mengajukan proposal restrukturisasi kredit kepada kreditor asing.

    5 Februari 1999 Kreditor asing sepakat memberikan haircut US$ 9,1 juta atas commercial paper senilai US$ 55 juta. Namun, untuk melunasi utang itu, Rajawali memakai RDI sebanyak Rp 401 miliar.

    9 April 2001 Departemen Keuangan menolak proposal penjadwalan utang RDI. Pertimbangannya, dana RDI digunakan tidak sesuai dengan tujuan atau menyimpang.

    31 Mei 2007 Pinjaman RDI itu telah melonjak menjadi Rp 1,3 triliun lantaran Rajawali tidak mau melunasi utangnya.

    Heri Susanto

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus