Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO,Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat ada 62 akun aktif yang diduga secara intens telah menyebarkan konten-konten hoaks provokatif terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, konten sensitif itu diviralkan melalui sejumlah platform.
"Penyebaran memang melalui Facebook, Twitter, dan WhatsApp Group," ujarnya kala dihubungi Tempo pada Kamis, 22 Agustus 2019.
Ferdinandus alias Nando mengatakan, 62 akun itu menyebarkan dua item konten hoaks berupa potongan video yang diedit dengan kalimat rasialis. Konten tersebut, ujar dia, memuat hoaks tentang penculikan mahasiswa dan warga yang dikabarkan tewas.
Menurut Nando, penyebaran terjadi secara intens sejak Senin, 19 Agustus 2019. Saat ini, Kominfo telah berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut pemilik 62 akun ini. Nando mengimbau masyarakat tak tersulut konten hoaks.
Kominfo sebelumnya telah memberlakukan kebijakan blokir internet di Provinsi Papua dan Papua Barat sejak Rabu petang, 21 Agustus 2019. Nando belum dapat memastikan kapan Kominfo akan mencabut kebijakan ini. Saat ini, kementerian mengevaluasi kebijakan setiap 3 jam.
Adapun kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi. Selain itu, pemblokiran oleh kementerian menimbang alasan keamanan dan ketertiban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nando mengatakan ada dua syarat agar layanan telekomunikasi dapat kembali dipulihkan. "Syaratnya, pertama kami melihat situasi normal," ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syarat kedua, jumlah penyebaran konten-konten hoaks di Papua yang mengandung narasi provokatif menurun. Nando mengatakan, dalam tiga hari, telah ditemukan 62 akun yang aktif menyebarkan konten sensitif dan memantik kericuhan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA