Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TIGA mobil Kijang meluncur ke kantor Asian Agri Group di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, Jumat pagi pekan lalu. Dikawal sejumlah aparat Brimob, 14 orang penyidik pajak di dalam mobil itu bersiap melakukan pemeriksaan awal atas dugaan manipulasi pajak di tubuh perusahaan perkebunan milik Sukanto Tanoto ini.
Hasil pemeriksaan boleh dibilang tak terlalu mulus. Aparat pajak seperti kalah gesit dengan tuan rumah. Setumpuk data memang dapat dibawa oleh tim penyidik. ”Sebagian besar berbentuk data digital,” kata sumber Tempo di Direktorat Pajak. ”Tapi data keras (hardcopy) yang kami incar tak banyak diperoleh,” ujar sumber itu.
Kekisruhan sempat terjadi selama pemeriksaan. Saat tim investigasi mengambil sejumlah dokumen, pihak Asian Agri tak mau menandatangani surat serah-terima. Penolakan juga sempat terjadi saat pihak perusahaan diminta menandatangani kebenaran isi dokumen. ”Kami sempat bersitegang soal itu,” kata sumber Tempo yang lain. Kedua pihak kemudian melakukan negosiasi dan persoalan itu bisa dibereskan.
Di Medan, pada saat yang hampir bersamaan, 30 penyidik pajak yang sengaja diterbangkan dari Jakarta juga ”menggeledah” kantor operasional Asian Agri di Uniplaza East Tower. ”Penggeledahan ini untuk mencari bukti permulaan,” kata Tulus Waluyo, juru bicara Direktorat Jenderal Pajak.
Selama tujuh jam tim khusus investigasi menghimpun keterangan dan dokumen yang diduga berguna bagi penyidikan. Tim yang baru dibentuk empat hari sebelumnya ini bergerak lebih cepat dari rencana semula. Aparat pajak rupanya khawatir berbagai dokumen di perusahaan yang mengelola 150 ribu hektare kebun kelapa sawit itu bakal sulit dicari jika mereka tak bergegas datang menjemput. Apalagi rencana aparat pajak mendatangi kantor Asian Agri di Medan sudah santer beredar satu hari sebelumnya. Tak aneh bila Uniplaza East Tower memasang pengamanan superketat. Wartawan Tempo yang mencoba mencari keterangan pun tak berhasil masuk.
Seperti juga tim pajak di Jakarta, di Medan tim pajak tak banyak menemukan dokumen yang diinginkan. ”Ada indikasi beberapa dokumen sudah berpindah tempat,” kata sumber Tempo. Akhirnya, tim investigasi hanya mengambil komputer server data.
Tulus mengatakan, sejumlah data yang dibawa statusnya pinjaman. Data akan dikembalikan setelah analisis selesai. Salah satu data yang dibawa adalah pembayaran pajak selama 2003 hingga 2005. Jika hasil analisis cukup kuat, pemeriksaan akan berlanjut menjadi penyidikan.
Menurut M. Arfiandi, kuasa hukum Asian Agri, kedatangan petugas pajak ke markas mereka justru memberikan kesempatan bagi kliennya untuk meluruskan pemberitaan selama ini. ”Agar semuanya menjadi terang,” katanya.
Semion Tarigan, Direktur Utama PT Inti Indosawit Subur, anak perusahaan Asian Agri, tidak mengakui bahwa pemeriksaan aparat pajak berkaitan dengan kasus dugaan manipulasi pajak yang tengah dihadapi perusahaannya. ”Ini hanya pemeriksaan rutin,” kata Semion. Ia juga menepis kabar bahwa selama pemeriksaan sempat terjadi keributan. ”Semuanya berjalan lancar.” Ia juga membantah Asian Agri telah memindahkan dokumen-dokumen sebelum pemeriksaan berlangsung.
Pernyataan Semion langsung ditolak Tulus. Menurut juru bicara pajak itu, tim investigasi yang beraksi Jumat lalu ditugasi mencari bukti-bukti permulaan dugaan manipulasi pajak. Jadi, kata Tulus, ”Ini bukan pemeriksaan rutin yang biasa.”
Yandhrie Arvian, M. Nafi (Jakarta), Sahat Simatupang (Medan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo