Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Gerak Cepat Memburu Bukti

Tim investigasi gabungan mulai mengusut dugaan manipulasi pajak oleh Asian Agri Group. Puluhan aparat mendatangi kantornya di Medan dan Jakarta.

22 Januari 2007 | 00.00 WIB

Gerak Cepat Memburu Bukti
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

SEBUAH pertemuan penting digelar di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Senin pagi pekan lalu. Dipimpin langsung sang direktorat jenderal, Darmin Nasution, rapat yang dimulai sejak pukul 08.30 memutuskan pembentukan tim khusus investigasi. Tugasnya: menelusuri dugaan manipulasi pajak oleh Asian Agri Group milik taipan Sukanto Tanoto.

Tim internal Direktorat Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak itu sesungguhnya sudah mulai melacak kasus ini pada Desember lalu. Namun, menurut Direktur Penyuluhan dan Humas Pajak, Djoko Slamet, agar lebih intensif, dirasa perlu membentuk tim khusus investigasi. ”Kami serius menangani kasus ini,” ujarnya.

Saking seriusnya, menurut sumber Tempo, Darmin telah menginstruksikan agar berbagai kasus lain untuk sementara dihentikan. Semua perhatian dicurahkan tim pemeriksaan dan investigasi untuk menangani kasus ini.

Seperti diberitakan majalah ini pekan lalu, Asian Agri diindikasikan telah melakukan manipulasi pajak selama bertahun-tahun. Caranya, diduga dilakukan transfer profit dari perusahaan di Indonesia ke sejumlah perusahaan afiliasi Asian Agri di luar negeri, seperti Hong Kong, British Virgin Islands, Makao, dan Mauritius.

Dengan cara itu salah satu induk perusahaan di Raja Garuda Mas Group ini disangka ”menghemat” pembayaran pajak. Jika ditotal sejak 2002 saja, jumlah pajak penghasilan (PPh) badan yang tidak dibayarkan Asian Agri ke kas negara ditaksir mencapai Rp 1,1 triliun. Ini bukan jumlah sedikit.

Kasus ini mulai terendus aparat berkat laporan Vincentius Amin Sutanto. Tersangka penilap dana US$ 3,1 juta (sekitar Rp 28 miliar) dari rekening Asian Agri Abadi Oils & Fats Ltd. (British Virgin Islands) di Fortis Bank Singapura itu sekarang mendekam di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Merasa jiwanya terancam, mantan Group Financial Controller Asian Agri ini memutuskan untuk melaporkan semua data ”paket hemat pajak” itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan cara itu, Vincentius berharap mendapat perlindungan hukum. ”Saya berpikir tentang keselamatan saya, ” ujarnya kepada Tempo di tempat pelariannya di Singapura, akhir November lalu.

Melihat posisi strategis Vincent di Asian Agri, data internal perusahaan yang sempat dibawanya lari ke Singapura itu tampaknya asli. Sebagian data itu pula yang telah dimuat di majalah Tempo edisi 15-21 Januari lalu. Meski data yang dilaporkan Vincent segebung, tak mudah bagi tim investigasi untuk mengurainya. Itu sebabnya, Direktorat Pajak pun telah memilih para tenaga ahli di bidang pemeriksaan, penyidikan, dan intelijen. Jumlahnya mencapai 50 orang. ”Karena, kelompok usaha RGM cukup banyak,” kata Djoko.

Untuk mempermudah pelacakan, Ditjen Pajak tak bekerja sendirian. Tim ini dibantu pula oleh sejumlah aparat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ”Dalam perkembangannya, kami juga bisa bekerja sama dengan kepolisian,” kata Djoko.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan bantuan penuh. Untuk mendukung kerja tim, Selasa lalu Menteri Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan mengenai pengangkatan 17 anggota Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tenaga ahli yang diperbantukan di Direktorat Pajak.

Kerja sama ini diperlukan. Instansi yang berhimpun bisa saling melengkapi. KPK, misalnya, tidak mengurus pajak. Tapi, jika dari hasil pemeriksaan tercium ada praktek korupsi yang melibatkan pejabat negara, KPK bisa langsung turun tangan.

Tim gabungan itu tak ingin membuang waktu. Jumat siang pekan lalu, sejumlah anggota tim mendatangi kantor Asian Agri di Jalan Teluk Betung, Jakarta. Sebagian lainnya langsung terbang ke Medan mendatangi kantor Asian Agri di sana. Tujuannya sama: mendapatkan bukti-bukti otentik urusan pajak kelompok usaha ini, seperti dilaporkan Vincent ke KPK (lihat, Aksi di Dua Kota).

Pihak Asian Agri sendiri tampaknya cukup siap menghadapi ”serangan mendadak” ini. Penjagaan di kantor Asian Agri di gedung Uniplaza East Tower, Jalan Letjen MT Haryono, Medan, jauh-jauh hari telah digandakan. ”Jumlah petugas keamanan dinaikkan tiga kali lipat sejak awal pekan lalu,” ujar salah seorang staf Asian Agri di sana. ”Sebab, ada rumor petugas pajak akan datang pada Kamis (18/1),” ujarnya.

Menurut seorang petugas keamanan di gedung itu, untuk meningkatkan pengamanan, jumlah closed circuit television (CCTV) atau kamera tersembunyi juga ditambah di sudut-sudut gedung. Petugas keamanan gedung delapan lantai itu pun siaga di semua akses keluar-masuk.

Ruang lobi utama dijaga 15 petugas, tujuh di antaranya berdiri di depan eskalator, mengawasi setiap gerak pengunjung. Setiap tamu wajib menunjukkan identitas dan tidak diizinkan naik eskalator atau lift.

Wartawan Tempo, yang berusaha minta izin naik ke kantor Asian Agri di lantai enam, ditolak petugas atas perintah pengelola gedung. Petugas menyarankan meminta izin kepada Mulia Nauli, Sekretaris Perusahaan PT Toba Pulp Lestari—salah satu anak perusahaan RGM. Namun, izin tak juga turun. Bahkan, saat Tempo ke toilet dan menuju tempat parkir di lantai dasar, seorang petugas terus menguntit.

Semion Tarigan, Direktur Utama PT Inti Indosawit Subur, anak perusahaan Asian Agri, menyangkal adanya pengetatan penjagaan di kantor Asian Agri. Menurut dia, penjagaan berjalan normal, seperti biasa.

Asian Agri pun, kata Semion, sudah biasa menerima tim pemeriksa pajak. Kalaupun ada pemeriksaan lagi, pihaknya akan menerima. ”Jadi, tidak apa-apa, orang pajak silakan saja datang,” katanya.

Ketika ditanya soal dokumen internal perusahaan yang dibeberkan Vincent, Direktur Asian Agri, Eddy Lukas, maupun Kepala Divisi Hukum RGM, Tjandra Putra, tak pernah mau memastikan kebenarannya.

Yang jelas, menurut pihak Asian Agri dalam penjelasan tertulis yang diberikan untuk melengkapi wawancara sebelumnya dengan Tempo, Jumat dua pekan lalu, segala transaksi dan operasi usaha Asian Agri harus tunduk pada sistem praktek akuntansi dan perpajakan. Bila ada penyimpangan, Eddy menegaskan, Kantor Pajak pasti akan mengoreksinya.

Setiap penyimpangan pasti harus dikoreksi. Aparat pajak segera memeriksa laporan keuangan Asian Agri hingga tahun buku 2004. Di sana seharusnya akan lebih jelas seperti apa ”penyimpangan” yang sudah dibongkar Vincentius dari pelariannya.

Heri Susanto, Anton Aprianto, Yandhrie Arvian, Sahat Simatupang (Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus