Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Alasan Luhut Lapor ke Jokowi Soal Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri

Luhut melaporkan ke Presiden Jokowi soal perusahaan sawit besar yang punya lahan sangat luas di Indonesia tapi kantornya justru berada di luar negeri.

26 Mei 2022 | 10.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan ke Presiden Jokowi soal perusahaan sawit besar yang punya lahan sangat luas di Indonesia tapi kantornya justru berada di luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Temuan itu, kata Luhut, didapat setelah mengurus masalah minyak goreng. “Begitu Presiden meminta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya migor. Tidak. Saya langsung ke hulunya,” kata Luhut pada sambutan di acara Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut yang disiarkan melalui virtual, Rabu, 25 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah mendapat temuan itu, Luhut meminta agar semua pihak yang berkaitan dengan kelapa sawit diaudit. Tujuannya agar dia tahu berapa luas hingga di mana letak kantor perusahaannya.

“Saya lapor Presiden, Pak, headquarters (kantor utama mereka) harus semua pindah ke sini,” ucap Luhut.

Dengan perusahaan sawit yang memiliki luas lahan 600.000 hektare di Indonesia tapi berkantor di luar negeri, menurut dia, pemerintah tidak bisa memungut pajak dari perusahaan-perusahaan itu.

“Dia bayar pajak di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarters to Indonesia,” kata Luhut.

Presiden Jokowi sebelumnya telah resmi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengatasi krisis minyak goreng.  

Peran Luhut dalam mengurusi minyak goreng

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, menyatakan, peran bosnya adalah mengkoordinasikan hal-hal terkait minyak goreng dan mengawasinya bersama Satgas Pangan. “Ya Kemenko melakukan koordinasi Jawa Bali, dan juga banyak terlibat dalam pengawasan bersama dengan Satgas Pangan,” ujar Jodi lewat pesan singkat, Kamis, 26 Mei 2022.

Dari payung hukum yang ada, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap menjadi garda terdepan yang mengatur ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng.

Berikutnya, pengawasan rantai pasok minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter mulai dari pelaku usaha hingga distribusi ke masyarakat di bawah Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Lalu bagaimana posisi Luhut?

Jodi menyebutkan peran Luhut di antara dua kementerian tersebut. “kalau Kemendag kan antara lain untuk peraturan-peraturan teknisnya dan Kemenperin antara lain juga yang mengelola aplikasinya seperti SIMIRAH,” ucapnya.

Dampak ke harga minyak goreng 

Dengan keterlibatan Luhut, Jodi berharap harga minyak goreng segera turun. “Kita bersama-sama aja berharap agar harga-harga migor bisa turun, dan trennya di beberapa tempat kami pantau sudah menurun,” ucapnya.

Masuknya Luhut turut menangani persoalan minyak goreng, artinya komoditas tersebut akan ditangani oleh tiga kementerian sekaligus yakni Kemenko Marves, Kemendag, dan Kemenperin.

Sebelumnya, Luhut menyebutkan, kebijakan pengaturan ekspor sawit mentah atau CPO dan produk turunannya wajib dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan. Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan upaya bersama untuk tetap menjamin ketersediaan pasokan CPO di dalam negeri.

“Karena kalau ini dikerjakan sendiri, tidak akan selesai. Kami juga ingin mengajak seluruh industri untuk menyukseskan program ini. Tanpa kerja sama dan kepatuhan, program ini tidak akan sukses,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Mei 2022.

BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus