Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebelumnya, ide pembentukan kementerian baru ini disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Trubus mengatakan, urusan perumahan rakyat sudah cukup ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan. "Kalau ada kementerian sendiri, ada dampak birokrasi panjang. Ujung-ujungnya juga membebani APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) dan tidak efektif," kata Trubus ketika dihubungi Tempo, Senin, 13 Mei 2024.
Selain itu, Trubus mengatakan, pemerintah bukan lagi pihak tunggal dalam persoalan penyediaan perumahan rakyat. Sebab, ada kerja sama pemerintah dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Arahnya ke sana saja," kata dia.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan pembentukan kementerian baru tidak diperlukan karena sistem pemerintaah saat ini sudah berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena itu, alih-alih menambah kementerian, Trubus mengatakan lebih baik kementerian yang ada justru dirampingkan. "Urusan perumahan cukup di PUPR. Perbaiki saja tata kelolanya, pembenahan birokrasi, pelayanannya disederhanakan," ujar Trubus.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan pemerintahan saat ini belum memiliki kementerian yang fokus pada properti atau perumahan. Karena itu, Apindo mengusulkan pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan di pemerintahan Prabowo Subianto.
Apindo berharap menteri serta Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru dapat menangani perumahan dan hal-hal terkait properti seperti real estate. "Jadi, ini salah satu yang sangat spesifik yang kami ajukan kepada pemerintahan baru. Apakah itu bentuknya kementerian atau badan seperti apa, pada dasarnya kita melihat daripada cakupan pekerjaan yang menurut kami masih perlu untuk diperhatikan," kata Shinta, Rabu, 8 Mei 2024, dikutip dari Antara.
Ia juga mengatakan Kementerian Perumahan dan Perkotaan juga dinilai perlu ada karena untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan perkotaan atau urban. "Karena itu merupakan usulan kami, karena penanganan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi kami mengusulkan kedua hal ini digabungkan yakni properti dan urban tersebut menjadi satu kementerian," kata Shinta.
Pilihan editor: Jika Terpilih, Prabowo Bakal Pisahkan Kementerian PUPR
RIRI RAHAYU | ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini