Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

April 2018, BNI dan Bank Mandiri Akan Pungut Biaya Top Up Go-Pay

Tarif pengisian ulang saldo sebesar Rp 1 ribu per transaksi per akhir April 2018 akan dikenakan kepada pengguna Go-Pay.

17 Maret 2018 | 19.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Gojek. ANTARA/Abriawan Abhe

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengguna Go-Pay akan dikenakan tarif pengisian ulang saldo Go-Pay sebesar Rp 1 ribu per transaksi per akhir April 2018. “Setiap transaksi top up Go-Pay melalui layanan e-Channel BNI dana Agen BNI46 akan dikenakan biaya administrasi (surcharge) sebesar Rp 1 ribu,” seperti dikutip dalam laman resmi BNI, Sabtu, 17 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam rilis BNI itu diketahui seluruh transaksi melalui layanan e-Channel akan dikenakan tarif. Layanan yang dimaksud seperti anjungan tunai mandiri (ATM), BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, dan BNI Mobile Banking. pengenaan biaya transaksi itu sesuai dengan kebijakan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak hanya BNI, Bank Mandiri juga mengutip biaya Rp 1 ribu sebagai biaya administrasi pengisian ulang saldo Go-Pay. Konsepnya sama, pemotongan biaya dilakukan ketika transaksi dilakukan melalui ATM Mandiri dan Mandiri Online.

Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, disebutkan bahwa penetapan biaya itu hanya berlaku untuk isi ulang saldo Go-Pay Customer. Sementara top up produk Go-Pay Driver tidak kena biaya apapun. Kebijakan ini bakal mulai berlaku sejak 1 Mei 2018.

"Biaya administrasi sebesar Rp 1 ribu akan didebet dari rekening tabungan yang sama yang digunakan nasabah saat melakukan transaksi top up Go-Pay Customer,” seperti tertulis dalam laman resmi Mandiri tersebut. Selain itu, nasabah akan menerima nominal saldo Go-Pay Customer utuh sesuai nominal yang diinputkan saat transaksi (tanpa dipotong biaya administrasi).

Sebelumnya, akhir tahun lalu Bank Mandiri dan Go-Jek sempat saling bantah soal isu pengenaan biaya sebesar Rp 2.500 saat isi ulang saldo Go-pay. Bank Mandiri lebih dulu membantah masalah tersebut. Menurut Rohan Hafas, Corporate Secretary Bank Mandiri, perseroan tidak mengizinkan pengenaan beban biaya tambahan ke konsumen.

Adapun Public Relation Manager PT Go-Jek Indonesia, Rindu Ragilia, justru bertanya balik mengenai bantahan dari Bank Mandiri. "Boleh diinformasikan (Bank Mandiri) membantahnya bagaimana ya mas," ujarnya pada pertengahan September tahun lalu.

Pengguna transportasi berbasis aplikasi, Go-Jek, sebelumnya menerima pesan resmi yang dikirimkan Go-Jek secara serentak ke nomor selular mereka. “Atas kebijakan baru Bank Mandiri, nilai pengisian saldo Go-Pay Anda akan dipotong Rp 2.500 oleh Bank Mandiri per 15 September 2017.”

 
Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus