Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengguna Go-Pay akan dikenakan tarif pengisian ulang saldo Go-Pay sebesar Rp 1 ribu per transaksi per akhir April 2018. “Setiap transaksi top up Go-Pay melalui layanan e-Channel BNI dana Agen BNI46 akan dikenakan biaya administrasi (surcharge) sebesar Rp 1 ribu,” seperti dikutip dalam laman resmi BNI, Sabtu, 17 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rilis BNI itu diketahui seluruh transaksi melalui layanan e-Channel akan dikenakan tarif. Layanan yang dimaksud seperti anjungan tunai mandiri (ATM), BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, dan BNI Mobile Banking. pengenaan biaya transaksi itu sesuai dengan kebijakan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak hanya BNI, Bank Mandiri juga mengutip biaya Rp 1 ribu sebagai biaya administrasi pengisian ulang saldo Go-Pay. Konsepnya sama, pemotongan biaya dilakukan ketika transaksi dilakukan melalui ATM Mandiri dan Mandiri Online.
Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, disebutkan bahwa penetapan biaya itu hanya berlaku untuk isi ulang saldo Go-Pay Customer. Sementara top up produk Go-Pay Driver tidak kena biaya apapun. Kebijakan ini bakal mulai berlaku sejak 1 Mei 2018.
"Biaya administrasi sebesar Rp 1 ribu akan didebet dari rekening tabungan yang sama yang digunakan nasabah saat melakukan transaksi top up Go-Pay Customer,” seperti tertulis dalam laman resmi Mandiri tersebut. Selain itu, nasabah akan menerima nominal saldo Go-Pay Customer utuh sesuai nominal yang diinputkan saat transaksi (tanpa dipotong biaya administrasi).
Sebelumnya, akhir tahun lalu Bank Mandiri dan Go-Jek sempat saling bantah soal isu pengenaan biaya sebesar Rp 2.500 saat isi ulang saldo Go-pay. Bank Mandiri lebih dulu membantah masalah tersebut. Menurut Rohan Hafas, Corporate Secretary Bank Mandiri, perseroan tidak mengizinkan pengenaan beban biaya tambahan ke konsumen.
Adapun Public Relation Manager PT Go-Jek Indonesia, Rindu Ragilia, justru bertanya balik mengenai bantahan dari Bank Mandiri. "Boleh diinformasikan (Bank Mandiri) membantahnya bagaimana ya mas," ujarnya pada pertengahan September tahun lalu.
Pengguna transportasi berbasis aplikasi, Go-Jek, sebelumnya menerima pesan resmi yang dikirimkan Go-Jek secara serentak ke nomor selular mereka. “Atas kebijakan baru Bank Mandiri, nilai pengisian saldo Go-Pay Anda akan dipotong Rp 2.500 oleh Bank Mandiri per 15 September 2017.”