Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Asosiasi Ojol Kecam Rencana Bahlil Cabut Subsidi BBM

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengecam pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang akan mencabut subsidi BBM untuk ojol.

29 November 2024 | 13.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengecam pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang akan mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk ojek online (ojol).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tiba-tiba Menteri ESDM menolak ojol sebagai penerima BBM bersubsidi karena bukan angkutan publik, sehingga kami anggap hal ini merupakan hal yang tidak dapat kami terima,” ujar Igun ketika dihubungi pada Kamis, 28 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal, Igun berharap pemerintahan Prabowo dapat menyusun kebijakan yang bisa lebih menyejahterakan para ojol. “Pernyataan Bahlil ini membuat ojol meradang dan siap turun massa besar, mana pro rakyatnya?” kata Igun.

Menurutnya, ojol selama ini sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikator dengan hasil pendapatan yang tidak seberapa. Ia menyayangkan jika pemerintah memeras para ojol dengan menghapus kebijakan subsidi untuk mereka. “Di mana hati nurani Menteri ESDM Bahlil kepada rakyat kecil yang berprofesi sebagai ojol,” ujarnya.

Igun mengatakan, Bahlil seharusnya turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil para ojol. Menurut Igun, selama ini para ojol sudah kesulitan membeli BBM bersubsidi. Bila akhirnya dicabut, hal tersebut akan semakin menyulitkan hidup para ojol. “Yang dinyatakan oleh Bahlil akan menyusahkan semua pihak, ojol hanya butuh BBM bersubsidi,” ucap Igun.

Sebelumnya Bahlil menyatakan, subsidi BBM hanya akan diperuntukkan bagi kendaraan berplat kuning. Tujuannya, agar ongkos atau tarif menaiki transportasi tersebut tidak ikut naik imbas pencabutan subsidi BBM. “Salah satu di antaranya adalah yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, supaya apa? Harganya angkutannya enggak boleh naik,” kata Bahlil saat ditemui di kediamannya, Rabu, 27 November 2024.

Menurut Bahlil, ojol bukan bagian dari transportasi publik, melainkan bagian dari usaha atau bisnis masyarakat. Sehingga, tidak pantas bila ikut diberikan subsidi. “Ojek dia kan pakai untuk usaha. Lho iya dong, masa usaha di subsidi?” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus