Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bahlil Pastikan Larangan Ekspor Bauksit Tetap Dimulai Juni 2023: Kalau Bos Bilang Larang, Mana Ada Mundur

Menteri Bahlil Lahadalia memastikan rencana pemerintah dalam melarang ekspor bijih bauksit tetap berjalan sesuai rencana. Ini sebabnya.

25 Januari 2023 | 09.51 WIB

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan rencana pemerintah dalam melarang ekspor bijih bauksit tetap berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan pelarangan itu tetap akan dimuluai pada Juni 2023 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Begini bos, Bapak Presiden Jokowi mana bisa ditawar-tawar. Kalau bos bilang larang, ya larang. Mana ada mundur-mundur," ujarnya saat ditemui awak media di kantor BKPM, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia pun menegaskan tidak ada relaksasi bagi perusahaan yang masih ingin mengekspor. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi perusahaan mana pun, meski pihak pengusaha meminta agar ada proses penyesuaian sebelum terjadi pelarangan ekspor. "Proses nggak ada, jalan terus," kata dia.

Akan ada denda jika ngeyel ekspor 

Bahkan kata Bahlil, perusahaan BUMN seperti PT Freeport Indonesia (PTFI) juga akan tetap dikenakan denda apabila masih melakukan ekspor tembaga setelah batas waktu yang ditetapkan pemerintah. 

Ia berujar pemerintah akan konsisten terhadap rencana hilirisasi industri ini dengan menegakan pelarangan ekspor. Saat ini, kata Bahlil, petunjuk teknis ihwal pelarangan ekspor bijih bauksit beserta dendanya sedang digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengumumkan larangan ekspor bijih bauksit pada Juni 2023 nanti akan berlaku untuk semua jenis bauksit mentah. Termasuk yang sudah dicuci atau yang lebih dikenal bauksit bersih alias washed bauxite. Larangan ekspor biji bauksit diumumkan Jokowi dua tahun setelah melarang ekspor bijih nikel per 1 Januari 2022. 

Jokowi memperkirakan kebijakan ini akan meningkatkan pendapatan negara dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62 triliun. Perkiraan ini merujuk pada keputusan pelarangan ekspor nikel yang juga naik setelah terbitnya larangan.

Sementara itu, Indonesia adalah salah satu negara yang punya cadangan bauksit. Setiap tahunnya, Indonesia mengimpor alumunium, salah satu produk turunan bauksit, tidak kurang dari US$ 2 miliar per tahun.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus